Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Perubahan Iklim
KLHK RI Kembali Daulat Nelson Paparkan Strategi Hadapi Perubahan Iklim
2016-12-03 09:59:08

Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Ir H. Nelson Pomalingo memaparkan lebih detail tentang strategi mengurangi risiko perubahan iklim yang ditempuh Pemda Kabupaten Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Strategi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (API) oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Pendek sebagai langkah nyata untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan terhadap resiko bencana iklim.

Atas kesiapan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI meminta kembali Bupati Nelson memaparkan lebih detail tentang strategi mengurangi risiko Perubahan Iklim yang ditempuh Pemda Kabupaten Gorontalo. Strategi itu dipaparkannya dalam agenda Pekan Perubahan Iklim 2016, yang mengangkat tema 'Gerakan Nasional Poklim, Penguatan Kemitraan Aksi Lokal, dan Pengendalian Perubahan Iklim', (1-2/12).

Dalam Dialog Interaktif Kepala Daerah yang berlangsung di Auditorium Manggala Wana Bakti KLHK, di bilangan Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Kamis (1/12) itu, Bupati Gorontalo tampil bersama Walikota Balik Papan, Walikota Blitar, dan Gubernur Jatim.

Bupati Gorontalo memaparkan best_practices adaptasi perubahan iklim serta faktor sukses keberhasilannya, termasuk kendala atau tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Bupati menjelaskan, Kabupaten Gorontalo telah mengalokasikan dana lingkungan sebesar 10% dari dana APBD dan dana desa, sekaligus melakukan berbagai hal pelestarian lingkungan. Langkah-langkah tersebut yakni, penanaman diberbagai sudut wilayah kecamatan, penanaman di seluruh bantaran sungai dan dijalankannya program kembungu beresi oleh kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada kegiatan tersebut mengatakan, perubahan iklim erat kaitannya dengan ketahanan nasional. Ketahanan tersebut adalah kemampuan dan kemauan diri untuk dapat bertahan dengan usaha diri sendiri. Sehingga untuk menghadapi dampak perubahan iklim, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memiliki ketahanan.

"Kita sudah punya modal" ujarnya pada Pekan Perubahan Iklim 2016, Kamis (1/12), di Manggala Wanabakti, Jakarta.

Dikatakannya, ketahanan terhadap dampak perubahan iklim harus dengan pendekatan way of life. Hal tersebut tentunya menyetuh secara langsung cara hidup masyarakat.

"Pendekatan harus dari masyarakat, itu yang paling ampuh," kata Siti Nurbaya.(bh/sh/hms)


 
Berita Terkait Perubahan Iklim
 
Dari Krisis Iklim ke Perang, Dunia Memasuki Era Kritis
 
Suarakan Mitigasi Perubahan Iklim, IPU Assembly ke-144 Siap Perkuat Peran Parlemen Dunia
 
Dradjad Wibowo: Isu Perubahan Iklim Tidak Boleh Bertentangan Dengan SDGs
 
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
 
Para Pemimpin G-20 Gagal Capai Kesepakatan Soal Perubahan Iklim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]