Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
ExxonMobil
KBBN Tuntut ExxonMobil Membatalkan Lelang Besi Tua ke Perusahaan China
Wednesday 27 Nov 2013 17:12:23

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Buruh Bereukat Nanggroe (KBBN) mendatangi kantor perusahaan eksplorasi gas Exxonmobil di Point E, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, guna melakukan protes, Rabu (27/11).

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, massa pendemo bergerak ke lokasi sekira pukul 09:00 WIB, untuk melakukan protes dari ketidakadilan perusahaan dalam bidang pembagian hasil pelelangan barang-barang bekas yakni besi tua.

Koordinator aksi, Razali, dalam tuntutannya menyampaikan bahwa, perusahaan Exxonmobil, telah melanggar komitmen dengan masyarakat gampong binaan perusahaan itu untuk menghibahkan barang-barang bekas kepada mereka. Ironisnya, barang-barang tersebut malah dilelang ke perusahaan milik China yang berada di luar daerah Aceh.

"Exxonmobile telah melanggar komitmen bersama, dan kami minta perusahaan itu segera membatalkan pelelangan itu dengan perusahaan milik China," tegas Razali.

Razali menambahkan, perusahaan raksasa tersebut seharusnya memberikan kuasa kepada masyarakat setempat sebagaimana yang termaktub dalam adat istiadat setempat. Sebab nantinya, hasil penjualan barang-barang itu dipergunakan untuk masyarakat, pembangunan mesjid dan meunasah serta untuk kegiatan kepemudaan dan kegiatan lainnya.

Selain itu, KBBN juga mendesak pihak Exxonmobil untuk memberikan peluang kerja terhadap masyarakat setempat. Menurut KBBN, selama ini tenaga yang beroperasi di perusahaan itu direkrut dari luar daerah yang padahal masyarakat setempat memiliki skil untuk bekerja di Exxonmobil.

Dalam hal ini, KBBN tetap akan bertahan di lokasi perusahaan raksasa itu bila tuntunnya tidak dikabulkan oleh Exxonmobil. Terlihat puluhan personil TNI/Polri sudah bersiaga untuk mengamankan aksi tersebut.

Beredar kabar, Muspika di lingkungan Exxonmobil diantaranya Kecamatan Tanah Luas dan Nibong telah menerima uang hasil pelelangan dari perusahaan China masing-masing sebesar 27 juta rupiah. Namun pewarta BeritaHUKUM.com belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak camat setempat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait ExxonMobil
 
ExxonMobil Kembali Didemo Ratusan Warga
 
Di Aceh Utara, Limbah ExxonMobil Semakin Resahkan Warga
 
Dituding Ingkar Janji, KBBM Kembali Protes ExxonMobil
 
Puluhan Hektar Sawah Tergenang, Cluster I ExxonMobil Diblokir Seratusan Petani
 
Ratusan Mahasiswa Demo ExxonMobil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]