Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Jokowi Tawarkan 7 Menteri ke KMP, KIH Galau
Monday 11 May 2015 07:20:20

Ilustrasi. H. Bambang Soesatyo SE, MBA Politisi senior Partai Golkar yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI.(Foto: dok/BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo menawarkan tujuh kursi menteri ke kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Tawaran tersebut disampaikan agar koalisi partai yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres lalu itu beralih menjadi pendukung pemerintahan saat ini.

Demikian diungkap politikus senior Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (10/5). Pos kementerian apa saja yang ditawarkan Jokowi? Bambang tidak merinci. Yang pasti, katanya, tantangan Jokowi ke KMP itu partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) gelisah.

"Akhir-akhir ini partai-partai KIH menunjukkan sikap menentang Jokowi," imbuhnya.

Namun, katanya, tawaran 7 kursi menteri tak membuat KMP tergiur sehingga berubah sikap mau menerima tawaran bergabung ke pemerintahan saat ini. Karena itulah, KIH tidak perlu galau.

"KMP sepakat walaupun tidak masuk kabinet KMP tetap akan dukung presiden. Sampai saat ini kami masih menolak secara halus. Jadi KIH enggak ada alasan galau lah," papar Bamsoet, demikian ia disapa, yang juga baru melaunching sebuah buku terkait evaluasi dan kritikannya pada semester pertama pemerintahan Jokowi yang berjudul, "Republik Komedi 1/2 Presiden" yang diluncurkan di Warung Komando Tebet Jakarta pada, Minggu (10/5).(dem/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]