Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Johan Budi: Proses Century di KPK Jalan Terus
Wednesday 14 Nov 2012 16:59:00

Juru bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, "Senin nanti kita akan lihat bagaimana pengumpulan informasi dan data, apakah sudah bisa ditentukan kasus ini naik ke tahap penyidikan atau belum. Sampai hari ini belum ada tersangka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/11). Menurut Johan, sejauh ini KPK sudah mengumpulkan data dan informasi terkait, baik pendapat dari para pakar maupun dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan, KPK sudah meminta keterangan sekitar 96 orang.

Mereka yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Kasus Century meliputi 31 orang dari Bank Indonesia, 39 dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 2 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seorang dari Badan Pengawas Pasar Modal, dan 12 orang lain yang terkait dengan kasus ini. “Proses Century di KPK jalan terus, tidak benar disebut didiamkan. Tentu data-data informasi baik dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun bukti terus dikumpulkan,” kata Johan.

Rencananya, lanjut dia, pimpinan KPK akan bertemu dengan tim pengawas Bank Century di DPR pada Selasa pekan depan. Johan pun membantah kabar yang menyebutkan kalau KPK sebenarnya sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus Century. “KPK belum menetapkan seorang tersangka. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin nanti,” katanya.

Adapun gelar perkara yang dilakukan pekan depan, bukanlah yang pertama. Johan mengatakan, "Pimpinan KPK, jajaran Direktur dan Penyelidik sudah beberapa kali melakukan gelar perkara Century," pungkasnya.(kmp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]