Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kelapa Sawit
Jika Bermasalah, Cabut Izin Perusahaan Kebun Sawit
Monday 19 Dec 2011 23:03:23

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Ale mendesak perusahaan yang terbukti terlibat dalam kasus pembantaian di Mesuji, Lampun dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, harus dicabut izinnya. Bahkan, jika perlu harus diusir dari daerah tersebut.

"Kalau dia (perusahaan perkebunan sawit-red) itu terbukti memfasilitasi pembantaian, tidak usah menunggu pemeriksaan, langsung usir saja. Hukum harus tetap ditegakan, tindak pidana tetap disidik dan diadili. Kalau itu sudah sistemik, ya cabut saja izinnya, pemerintah tidak usah takut," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada waetawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/12).

Marzuki juga meminta aparat pemerintah dalam mencari solusi masalah tersebut, harus lebih mementingkan masyarakat dengan mempertimbangan kepentingan investasi. "Jangan semuanya seolah-olah berhadap-hadapan. Ini rakyat harus dibela. Harus dicari titik temunya. Dua kepentingan bisa ditemukan win-win solution, sehingga tidak menimbulkan orang takut investasi dan tidak menyakiti rakyat,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Advokasi warga Mesuji, Saurip Kadi menyatakan bahwa jumlah korban kasus Mesuji temuan pihaknya mencapai 32 orang itu, merupakan akumulasi sejak 2004 lalu. Bahkan, jumlahnya itu kemungkinan masih bertambah, karena akumulasi dari kejadian 2004-2011.

Terkait tudingan bahwa video pembantaian di Mesuji adalah video rekayasa, karena merupakan video gabungan dari berbagai tempat berbeda yang memiliki kasus serupa, Saurip Kadi siap membeberkan siapa orang yang merekam video pembantaian tersebut.

"Silakan kalau ada yang bilang saya ngotot membela demi kepentingan pribadi. Silakan juga kalau ada yang bilang video ini gabungan dari beberapa kasus di tempat berbeda. Ini era perang informasi. Saya siap mengungkapkan identitas siapa orang yang merekam video ini," tegas dia.

Pada kesempatan tersebut, Saurip juga mengungkapkan identitas dua kepala terpenggal yang ada diatas kap truk. Sejumlah anggota DPR juga sudah mengetahui hal tersebut. "Dua kepala di truk itu cucunya Haji Jalang. Satu kepala biasa disebut Kalong dan satunya lagi disebut Macan. Anggota DPR sudah tahu itu, termasuk tempat penggantungan. Silakan cek sendiri ke Sodong (Mesuji)," imbuhnya.

Kasus kekerasan yang terjadi di Mesuji tidak hanya di dua titik seperti yang saat ini sedang diusahakan untuk diungkap oleh pemerintah, namun kekerasan tersebut terjadi di 11 titik. “TGPF tidak bisa hanya berpatokan pada peristiwa yang terjadi pada 2010-2011, tapi harus mengungkap sejak 2004,” tandas purnawirawan jenderal bintang dua ini.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]