Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Jerih Atlet Dayung Kontingen Aceh Timur di 'Sunat'
Monday 23 Jun 2014 19:55:13

Garis start lomba Dayung Pora ke XII di Aceh Timur.(Foto: BH/kar) di Arena Dayung Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Rantau Selamat, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Jerih (uang saku) bagi 28 atlet cabang olah raga (Cabor) dayung tuan rumah Pora ke XII kabupasten Aceh Timur di sunat pengurus Cabor (official) mulai dari awal hingga berakhirnya Pora. Hal tersebut di sampaikan sejumlah atlet pada awak media ini, bahkan mereka di ancam kalau banyak protes tidak diikut sertakan pada Pora ke XIII nanti.

Seperti di sampaikan salah seorang atlet Dayung Putri Amelia (24) pada awak media ini, "kami sangat ingin memberikan yang terbaik bagi kontingen Aceh Timur, namun hal itu belum mampu kami lakukan walau kami sudah berusaha maksimal. Yang sangat kami sayangkan uang jerih kami di potong dengan berbagai alasan, oleh pengurus cabang dayung," urainya.

Menurut hasil investigasi awak media ini para pengurus Cabor Dayung pertama kali melakukan pertemuan dengan atlet pada tanggal 2 Desember 2013 lalu, pada tanggal 23, 24, 25, 26, Maret 2014 di lakukan seleksi, kemudian dilakukan latihan mulai 29 Maret 2014. Menurut jadwal para atlet, mereka harus berlatih rutin, namun kami di minggu pertama kami latihan 2 hari, minggu ke dua 2 hari, minggu ke tiga 3 hari, minggu ke empat 6 hari, minggu kelima 6 hari, minggu ke enam 6 hari, minggu ke tujuh 6 hari latihan, "pada Sabtu (10/5) kami berangkat ke Banda Aceh, minggu (11/5) kami TryOut, Senin (12/5) kami pulang, kemudian pada 17 s/d 18 Mei kami latihan, “ ujar Amelia.

Menurut Amelia lagi, katanya pola makan kami selalu di jaga, tapi kenyataannya apa keluh Amelia pada pewarta ini, saat bertandang ke rumahnya, Senin (23/6) pagi, kami selalu di kasih nasi lemak (nasi guri) siang makan pake gule lemak, malam kami di kasih nasi goreng, padahal kami sudah protes, hal itu sudah kami sampaikan pada pengurus, kalau makan makanan yang banyak lemak tenaga kami kurang, kami cepat lelah, malah kami di ancam kalau banyak protes kedepan tidak diikut sertakan lagi, “kamu jangan banyak protes ya, nanti kamu tidak saya ikut sertakan lagi. Saya ini di kontrak selama 5 tahun di Pora, tiap bulan gaji saya di bayar, ujar Yus," seperti di tirukan Amelia.

"Selama latihan dan pertandingan Foding Cuma dua kali di berikan, itupun karena kami protes, yang pertama kacang hijau dengan Soya, yang kedua Soya aja yang di berikan, kami sudah coba protes tapi kami di ancam,“ beber Amalia.

Bukan hanya itu, "uang jerih kami juga di potong, alasan untuk uang bensin dan potongan uang makan mencapai Rp 65.000 perhari, dari Rp 220.000,- yang kami tanda tangan yang di bayar Rp 150.000 di tambah uang cuci baju Rp 5.000,- jumlahnya Rp 155.000,- yang kami lebih terkejut lagi pada saat penutupan Pora kami di suruh tanda tangan 1 lebih, namun yang di bayar Rp Rp 540.000,- dari jerih pertandingan kami di bayar Rp 310.000,. kami juga pernah di suruh tanda tangan Rp 120,000,- tapi yang di bayar Rp 100.000, sedangkan Rp 20.000,- lagi alasan untuk uang bensin waktu ambil tas atlet, “pungklas Amelia.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]