Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vatikan
Jatuh Cinta dengan Pastur, Vatikan Diminta Kaji Selibat
Tuesday 20 May 2014 12:42:57

Para wanita itu meminta Paus Benediktus untuk merestui cinta mereka terhadap para pastur.(Foto: Istimewa)
VATIKAN, Berita HUKUM - Sejumlah perempuan yang jatuh cinta dengan para pastur menulis surat kepada Paus Fransikus berisi permohonan agar hukum selibat di Gereja Katolik dikaji ulang. Perempuan berjumlah 26 orang yang tinggal di Italia itu mengatakan 'mereka menderita' karena larangan gereja atas pastur untuk menikah dan berhubungan seks.

Mereka mengatakan menulis surat kepada Paus Fransiskus atas nama banyak perempuan lain yang merasakan hal yang sama.

Surat dari 26 wanita itu diterbitkan di media Italia.

"Kami mencintai mereka dan mereka mencintai kami," kata para wanita itu dalam suratnya.
Surat itu menyebutkan tentang perasaan sedih karena merasakan tidak dapat menikmati hidup sepenuhnya.

Paus Fransiskus sebelumnya mendukung hukum selibat untuk para pastur dan suster namun pada 2010 ia menulis bahwa posisinya mungkin berubah.

Posisi Paus

Paus sering berkunjung ke janda mantan uskup Jerónimo Podestá yang keluar dari posisinya untuk menikah lebih dari 40 tahun lalu.

Sejauh ini, Paus Fransiskus belum membalas surat para wanita itu.

Hukum selibat telah diterapkan di Gereja Katolik selama sekitar 1.000 tahun.

Sejumlah pemuka gereja mengatakan posisi itu tidak dapat diubah.

Namun kemungkinan isu ini akan diangkat dalam pertemuan para uskup sedunia bulan Oktober mendatang di Vatikan.

Para pendukung perubahan hukum gereja itu mengatakan mengizinkan pastur untuk menikah seperti halnya di Gereja Ortodoks dan Kristiani, akan membantu menyelesaikan kekurangan pastur di dunia.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Vatikan
 
Skandal Pelecehan Seks: Film Dokumenter, Uskup Agung Polandia Minta Vatikan Selidiki Tudingan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
 
Paus Perintahkan Rohaniwan Laporkan Pelecehan Seksual, 'Indonesia Belum Ada Kasus'
 
Bagaimana Paus Fransiskus Tangani Skandal Seks di Gereja Katolik?
 
Paus Fransiskus Akui Kasus Biarawati Dijadikan Budak Seks oleh Pastor
 
Pimpin Misa Malam Natal, Paus Fransiskus Kutuk Kemiskinan dan Materialisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]