Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Aceh
Jasmed 2012 Ngendap Dinkes Terindikasi KKN Pelayanan Medis Terancam
Saturday 07 Sep 2013 18:32:03

Puskesmas Langsa Kota merupakan salah satu Puskesmas yang bernaung di bawah dinkes pasiennya mayoritas nelayan dengan menggunakan layanan kesehatan JKA & Jamkesmas.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan Kota Langsa terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pegawainya, Menurut staf dan pegawai pada jajaran tersebut, yang namanya mohon di rahasiakan pada awak media ini, mengatakan uang Jasa medis (Jasmed), Juli s/d Desember 2012 belum di bayar pihak Dinas terhadap pegawainya.

Hal tersebut akan berinbas pada pelayanan Kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan Jaminan Persalinan (Jampersal), bukan hanya Jasmed, tunjangan paket lebaran juga belum di bayar.

Bahkan bagi pegawai yang ingin naik pangkat, Kadis tidak mau paraf harus menyiapkan Laporan Kerja Harian (LKH) terlebih dahulu, serta dua unit kendaraan dinas di pionjam pakaikan untuk oknum DPRK, Inova bensin BL 153 F, dan Inova Solar BL 149 F, Khusus untuk Inova BL 149 F saat ini sudah di kembalikan dan sudah di serahkan ke pihak Puskesmas Langsa Kota.

Kepala Dinas tersebut juga merangkap Direktur Akademi Bidan Bustanul Ulum, Kadis juga terindikasi menyalahi aturan, dengan mengeluarkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang di duga untuk ajudannya atas nama bendahara rutin (Faisal), kepala dinas juga jarang berada di kantornya dengan alasan dinas di luar.

Sekretaris Dinas Kesehatan Drs.Muhammad MM, saat di konfirmasi awak media ini, kamis (5/9) di ruang kerjanya, mengatakan, "uang Jasa medis (Jasmed) dan Jaminan persalinan (Jampersal) tahun 2012 sekitar Rp 1159 juta lebih memang benar belum kita bayarkan, dan untuk bulan Januari 2013 s/d April 2013 sudah kita bayar'.

"Sedangkan dana tunjangan paket lebaran sebesar Rp 150.000 perpegawai juga belum kita bayar, karena di instansi kita ada 646 orang pegawai yang berhak mendapatkan paket lebaran, namun yang ada namanya 573 orang, masih kekurangan 73 orang lagi makanya tidak kita bayar dulu, kita menunggu anggaran perubahan, ujarnya.

Menurut Muhammad lagi, Dana Jasa pelayanan medis tidak pernah ada dari anggaran APBD, Dana tersebut memang masuknya di bulan April namun juknisnya belum ada untuk kita cairkan, "pungkas Sekretaris Dinkes Drs.Muhammad MM.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa Dr.Sarbeni M.Kes, saat hendak dikonfirmasi tidak pernah berada di tempat, alasan dinas luar, setelah mencoba dikonfirmasi melalui Handphone Selulernya tidak di angkat, begitu juga dengan pesan singkat SMS tidak ada respon.

Sementara Kepala Dinas Pengololaan Keuangan dan Aset daerah Kota Langsa Amri Alwi SE, M.Si, saat di konfirmasi awak media ini, Jum'at (30/8/2013) di ruang kerjanya, mengatakan sesuai dengan amprahan dari pihak dinas Kesehatan, dan prosedur dananya sudah kita cairkan, kalau pihak Dinkes mengatakan kami yang tahan uang tersebut itu tidak benar, saat ini keuangan Kota Langsa Surplus tidak Devisit lagi, malah kita sudah Depositokan lagi Rp 20 Milyar Bank, mana mungkin kita tidak cairkan," Pungkas Amri Alwi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]