Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Jangan Anggap Mekanisme Voting itu Tabu
Tuesday 28 Oct 2014 22:38:28

Ilustrasi. Saat sidang Paripurna Dewan melakukan penghitungan suara hasil Voting.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mekanisme paket voting penetapan Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jangan dianggap tabu dalam pemilihan pimpinan di AKD.

"Voting bukan suatu yang tabu wajar saja di era demokrasi. Kita ingin agar proses penetapan pimpinan Komisi itu bisa berlanjut bisa langsung bermitra rapat karena ada penggabungan kementerian, jadi harus dibicarakan di Komisi,"ujar Anggota DPR Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Selasa, (28/10).

Menurutnya, aspek musyawarah mufakat dalam penetapan pimpinan AKD tentu harus dikedepankan namun apabila tidak dapat dilakukan ada langkah voting.

Michael menambahkan, apabila pengajuan nama fraksi di AKD sudah kuorum tentunya proses selanjutnya bisa dijalankan yaitu pemilihan pada pimpinan AKD di masing-masing Komisi.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, saat ini terjadi semacam kerisauan dari PDIP sebagai Partai pemenang namun tidak dapat menempatkan kader terbaiknya di berbagai alat kelengkapan Dewan. "Fraksi PDIP itu memiliki 109 kursi dan lebih besar dibandingkan fraksi lain yang hanya 47 kursi, 32 kursi atau 16 kursi."ujarnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP memiliki hak untuk mengusulkan nama kadernya untuk menjadi pimpinan di AKD. "Ini jangan dianggap sebagai bentuk protes karena emang negara kita sudah demokratis,"terangnya.(dpr/Sugeng/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]