Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Jamal Mirdad Absen Lagi, Lydia Kandou Pasrah
Tuesday 07 May 2013 22:35:23

Lydia Kandou dan Jamal Mirdad.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rangkaian sidang mediasi untuk gugatan cerai Lydia Kandou (50) terhadap Jamal Mirdad berjalan alot. Sebagaimana pada dua sidang terdahulu, Jamal tak datang pada sidang Selasa (7/5). ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang merupakan sidang mediasi terakhir.

Untuk sidang mediasi terakhir, penggugat dan tergugat cerai harus hadir. Namun, pada sidang gugatan cerai Lydia, hanya Lydia yang memenuhi panggilan sejak sidang mediasi pertama.

Lydia mengaku belum mengetahui kapan majelis hakim akan mengeluarkan keputusan atas gugatan cerainya tersebut.

"Sidang terakhir (dengan agenda mediasi), keputusannya belum tahu tanggal berapa," kata Lydia seusai sidang, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (5/7).

Lydia juga mengaku pasrah karena Jamal tidak kunjung hadir. Padahal, dalam sidang perdana, 18 April 2013, majelis hakim meminta kedua pihak untuk bermediasi. "Ya sudah, mau gimana lagi kalau enggak datang," katanya lagi.(ati/kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]