Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa
Jaksa Agung Basrief Arief Melantik 448 Jaksa, Angkatan 70 Tahun 2013
Saturday 23 Nov 2013 08:11:03

Jaksa Agung RI, Basrief Arief pada Jumat (22/11) Jumat (22/11) di Badan Diklat.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief telah melantik sebanyak 448 jaksa baru angkatan 70 tahun 2013 di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (22/11), dimana mereka akan siap di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia, yang merupakan bagian dari upaya kejaksaan guna melayani masyarakat demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat dan sebagai tanggung jawab dari masih kurangnya jaksa di negara ini.

Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) 2013, seperti pada tahun-tahun lalu, berjalan dengan baik sukses. Basrief juga mengingatkan agar para jaksa yang akan mulai bertugas usai pelantikan, tepatnya mulai pekan depan, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam penegakan hukum.

Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan PPJ 2013 menggunakan Anggaran Dipa semestinya Jaksa Agung Basrief Arief melantik 450 orang, ini sesuai daftar dan kehadiran awal peserta, namun 2 orang peserta tak dapat melanjutkan kegiatan PPJ ditahun 2013 ini.

"Peserta dari Kejagung, Kejati, Kejari dari seluruh Indonesia, 2 orang mundur, 1 karena sakit, 1 masalah disiplin, jadi peserta sisa 448," kata Basrief kepada Wartawan.

Seperti diketahui kegiatan PPJ diantaranya menggembleng mental, selain pendidikan moral, praktek kerja lapangan, psikologi, hukum acara pidana dan perdata, serta kajian-kajian lainnya, agar setiap jaksa dalam menjalankan tugasnya selalu profesional dan handal demi pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dari 448 peserta, ada 10 orang peserta terbaik yang mendapatkan nilai tertinggi, tiga besar yaitu masing-masing Abdul Kadir Sangaji SH dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Azhar SH, dari Kejaksaan Negeri Sangata dan Sri Abdillah SH dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jaksa
 
Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
 
Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
 
DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
 
RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
 
Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]