Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Iran Luncurkan YouTube Tandingan
Monday 10 Dec 2012 23:27:24

Bentuk YouTube Mehr Iran.ir.(Foto: Ist)
IRAN, Berita HUKUM - Iran meluncurkan situs internet baru yang disediakan bagi warga di negara tersebut untuk berbagi video-video pendek, Senin (10/12).

Diberi nama Mehr.ir, situs berbagi video ala YouTube ini dijalankan oleh badan penyiaran resmi Iran, IRIB.

Ini bukan situs berbagi video yang pertama di Iran, karena layanan serupa, yang diberi nama Aparat, telah disediakan oleh Cloob, yang juga menyediakan layanan jejaring sosial.

Video online sangat populer di Iran namun rendahnya kecepatan koneksi internet membuat sebagian besar warga menikmati video-video ini dengan cara diunduh terlebih dulu.

YouTube, situs berbagi video terbesar di dunia yang dimiliki Google, diblokir pemerintah Iran sejak 2009.

Teheran memangkas jangkauan YouTube di Iran setelah menayangkan aneka protes mengenai dugaan kecurangan pemilu oleh Presiden Mahmoud Ahmadinejad.

Meski demikian, mereka yang melek teknologi biasanya bisa 'melewati pemblokiran ini' dengan memanfaatkan apa yang disebut Virtual Private Networks atau VPN untuk mengakses YouTube.

Sejauh ini belum ada data mengenai jumlah pengguna Mehr, namun Aparat dikenal sebagai salah satu situs internet paling populer di Iran.

Kantor pusat Aparat berada di Iran dan memiliki sponsor internasional seperti perusahaan elektronik Korea, LG.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]