Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Iran Bakal Ganti Internet dengan Intranet Domestik
Wednesday 08 Aug 2012 23:49:10

Ilustrasi (Foto: Ist)
IRAN, Berita HUKUM - Kementerian dan badan negara strategis Iran tidak lagi akan terhubung ke internet dunia pada bulan depan. Pemutusan hubungan dengan internet dunia ini dilakukan untuk melindungi mereka dari serangan cyber.

Menteri Komunikasi Iran, Reza Taghipour mengatakan langkah tersebut diambil karena intelijen sentitif dalam web merupakan sesuatu yang rapuh.

"Pembentukan jaringan intelijen nasional akan menciptakan situasi di mana intelijen berharga negara tidak akan dapat diakses oleh kekuatan ini," kata Taghipour.

Dia menggambarkan tindakan itu sebagai tahap pertama dari proyek yang bertujuan menggantikan internet global dengan sistem intranet domestik. Sistem tersebut dijadwalkan akan selesai dalam 18 bulan.

Para penentangnya telah mengecam rencana ini sebagai upaya menolak pengaruh barat di internet, sekaligus memperketat pengawasan daring terhadap aktivis politik dan kritik terhadap rezim.

Sementara pejabat Iran berulang kali berbicara bahwa hal ini menciptakan alternatif internet. Pengumuman terbaru ini muncul setelah pergolakan Stuxnet dan Flame. Keduanya diyakini telah dikembangkan bersama oleh AS dan Israel.(tlg/bhc/nto)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Pembunuhan Jenderal Iran Qasem Soleimani oleh AS Dinyatakan Melanggar Hukum Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]