Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Intens Diperiksa, Pengacara Djoko Susilo Serang KPK
Wednesday 23 Jan 2013 11:29:30

Djoko Susilo saat mendatangi gedung KPK, Rabu (23/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Irjen Djoko Susilo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/1). Di pekan ini saja, KPK sudah dua kali memeriksa jenderal bintang dua ini. Senin (21/1) kemarin, ia juga menjalani pemeriksaan KPK. Untuk bulan Januari ini, kurang lebih KPK sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap tersangka kasus Simulator SIM. Hal itulah yang membuat kuasa hukum Djoko geram pada lembaga superbody ini.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko ketika memberikan komentar pada media, Rabu (23/1) begitu berapi-api. Kegeramannya itu bukan hanya karena kliennya dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU), tapi kegeraman Hotma Sitompul dikarenakan KPK dinilai terlalu berlebihan dalam memeriksa kliennya. Pada pekan ini saja, Djoko Susilo sudah diperiksa dua kali. Selain hari ini, Senin lalu juga diperiksa penyidik KPK.

Hotma Sitompul tambah marah karena dalam pemeriksaan kliennya itu, KPK tidak memberi tahu pada pihaknya selaku kuasa hukum. Meski begitu, sudah seharusnya yang membicarakan diperiksa atau tidaknya Djoko harusnya memberi tahu pada kuasa hukumnya. "Masa diperiksa tiga hari selama hari kerja. Hari ini dipanggil harus datang, hukum harus ditegakkan. Dipanggil dan diperiksa tanpa didampingi pengacara. Apa-apaan ini," kata Hotma Sitompul.

Kalau masalah harta kekayaan yang dibekukan KPK, Sitompul menyarankan pada awak media untuk menanyakan langsung pada KPK. "Tanyakan saja pada KPK. Kalau semua kekayaan harus diperiksa, periksa saja semua pejabat di negara ini," ujarnya.

Sementara Djoko Susilo, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:15 WIB. Djoko datang bersama tiga tahanan KPK dari kasus PON Riau. Seperti biasa, Djoko hanya mengumbar senyum tanpa memberikan komentar sedikitpun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan ini KPK memang intens mendalami kasus Simulator SIM. Selain memeriksa Djoko, kemarin KPK juga memeriksa Ketua Penitia Lelang Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, Selasa (22/1). Kemarin Teddy juga membawa berkas-berkas untuk diberikan pada penyidik KPK menyangkut pasal TPPU yang menjerat Djoko.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]