Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Inilah Nama-Nama Korban Tragedi Simpang KKA
Friday 03 May 2013 20:29:23

Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU) bersama Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (Foto;BeritaHukum.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Simpang KKA di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, adalah merupakan bukti dimana peristiwa penembakan secara brutal oleh aparat TNI pada 3 Mei 1999 hingga mengakibatkan puluhan nyawa manusia tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Berikut adalah nama-nama korban tragedi Simpang KKA berdasarkan data yang dihimpun oleh Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU) bersama Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh:

1. Karimuddin bin Yahya
2. Wardani binti Tgk Ben Puteh
3. Sudirman bin M. Badruddin
4. Yuni Afrita binti Abdullah
5. Yustina binti Abdul Muthaleb
6. Murdani bin Jafar
7. Nurmaniah binti Tgk Usman
8. Saddam Husein bin Razali
9. M. Nasir bin Tgk Buket
10. Jamaluddin bin M. Adam
11. Muchlis bin Muslem
12. Heri bin Rusli
13. Ramli bin Zakaria
14. Zainal bin Yakub
15. Hasanuddin bin Abdul Gani
16. Mulyadi bin Rajab
17. Murthala bin Tgk Ben Cut
18. A. Majid bin Umar
19. Khalid bin Syama'un
20. Razali bin Hanafiah
21. Yuni bin Daud

Ketua K2HAU, Syamsul Bahri menyebutkan nama-nama korban tersebut di atas rata-rata usianya saat itu masih belasan tahun.

"Korban sebanyak 39 masyarakat sipil meninggal, 156 luka-luka, 10 orang dinyatakan hilang dan ratusan warga lainnya sampai masih saat ini mengalami trauma yang teramat mendalam," ujarnya.

Diceritakanya, tragedi berdarah itu terjadi pada Senin, 3 Mei 1999 silam sekira pukul 12:30 WIB. Lalu pasukan TNI dari kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom dan Yonif 113 Aceh Utara terlibat bentrok dengan warga di Kawasan Simpang Jalan KKA.

Kejadian itu bermula ketika personil TNI menuduh ada seorang anggota Den Rudal yang hilang pada Jumat malam 30 April 1999, bersamaan pada acara menyambut 1 Muharram. Bentrokan pun terjadi hingga menyebabkan puluhan warga sipil tewas dan ratusan warga lainya luka-luka.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]