Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Inilah Hasil Kesimpulan Rapat Timwas Kasus Bank Century
Wednesday 05 Jun 2013 16:05:47

Suasana Rapat Timwas kasus Bail out Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Tim Pengawas pada kasus Bailout Bank Century, DPR RI dengan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung pada Rabu (5/6), yang berakhir dengan mengeluarkan tiga kesimpulan. Rapat yang sempat berjalan alot ini di Pimpin oleh Sohibul Iman dari Fraksi PKS.

Adapun tiga kesimpulan yang di hasilkan dan di ketuk pada hasil rapat ini antara lain:

1). Tim Pengawas kasus Bank Century mendukung KPK, serta dokumen dan data sudah diserahkan Timwas ke KPK. Timwas dalam kasus Korupsi Bank Century belum memandang ada perkembangan signifikan.

2). Tim pengawas kasus Bank Century mendorong KPK menelusuri pengembalian aset-aset Bank Century yang di peroleh sesuai dengan ketentuan perundang -undangan yang berlaku.

3). Timwas Century DPR RI akan mengundang KPK mangadakan pertemuan secara tertutup, lanjutan Tindak Pidana Kasus Bank Century.

Sempat terjadi perdebatan alot pada kesimpulan point kedua, dimana awalnya Pimpinan rapat menggunakan kata "mendesak", namun Komisioner KPK, Zulkarnaen keberatan dan diganti dengan kata "meminta", akhirnya di simpulkan dengan kata "mendorong" dan di sepakati.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]