Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Import Daging
Inilah Alasan Maharani Berani Bertemu Lelaki yang Baru Dikenal di Hotel
Tuesday 05 Feb 2013 23:27:07

Maharani, mahasiswi muda yang kedapatan saat bersama Ahmad Fhatanah di Hotel Le Meridien.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Inilah alasan Maharani mengapa mau diajak bertemu dengan orang yang baru dikenal Maharani, mahasiswi muda yang kedapatan saat bersama Ahmad Fhatanah di Hotel Le Meridien.

Awalnya sempat kaget dan menanya apakah uang itu palsu. Karena Rani terbilang muda dan belum punya pengalaman banyak, mungkin kita akan mau saja kalau kita diberi uang sebanyak itu.

Inilah alasan Maharani, mengapa mau diajak bertemu dengan orang yang baru dikenal.

"Saya berfikir positif agar tidak dikatakan sombong. Masa kenalan saja tidak boleh," ujar Rani, Selasa (5/2).

Alasan menerima uang pemberian Ahmad Fatanah, "karena saya tidak munafik, siapa sih yang tidak mau menerima uang," tambahnya.

Tidak benar kalau ditangkap di kamar, saya ditangkap di lobby hotel berduaan saja, saya juga datang sendirian saja, dan Ahmad Fhatanah mengaku bahwa dia orang Partai.

Mengenai uang hasil korupsi tidak tahu sama sekali. Saya sangat terpukul dikaitkan dengan hal seperti itu.

"Di hotel hanya di cafe, yang kami bicarakan kami hanya menanyakan siapa beliau, pekerjaannya siapa, dia bilang seorang pengusaha, dia tidak menjelaskan statusnya sudah beristri," katanya.

Dia pengeluarkan credit card, dan sempat memperlihatkan kepada saya.

"Dari kampus, dengan adanya musibah ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak kampus. Saya berterimah kasih pada pihak kampus, yang telah mendukung saya, saya juga mohon ma'af pada bapak RT, dan RW saya," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]