Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telekomunikasi
Ini Daftar 5 Penguasa Pasar Smartphone Global
2019-06-09 00:34:57

JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga riset pasar Counterpoint baru saja merilis data pengapalan ponsel sepanjang kuartal pertama 2019. Lantas, siapa lima penguasa pasar smartphone global saat ini?

Counterpoint mencatat pengiriman smartphone global pada tiga semester pertama mencapai 341 juta unit. Angka tersebut menurun 6% dari periode yang sama dari tahun sebelumnya. Dan, ini jadi kuartal keenam penurunan pasar ponsel pintar.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Samsung masih memimpin pasar smartphone berdasarkan volume, walau nyatanya menurun 8% dari tahun ke tahun (YoY). Keberhasilan seri S10 dan restrukturisasi portofolio memberikan momentum yang baik bagi Samsung di kuartal mendatang.

Meski menduduki peringkat kedua dengan penguasaan pasar 12%, pengiriman iPhone sejatinya menurun drastis, mencapai 20% dari tahun sebelumnya. Tingginya harga dan perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) memberikan dampak pada pengapalan Apple.

5 Penguasa Pasar Smartphone GlobalFoto: Counterpoint

Selanjutnya, Huawei berada di peringkat ketiga dengan market share 12%. Sementara itu, Xiaomi dan Oppo berada di posisi keempat serta lima dengan pangsa pasar 8%.

Bicara soal Oppo, meski di global berada di urutan lima, vendor asal China ini menguasai pasar di Asia. Pangsa pasarnya 14%. Posisi Oppo dipepet Xiaomi dengan market share 14%.

Vivo berada di urutan ketiga, diikuti Huawei dan Samsung. Kendati Samsung terseok di Asia, mereka berjaya di pasar Eropa, Amerika Latin serta Middle East Africa.(agt/rns/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Telekomunikasi
 
Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
 
Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
 
Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
 
Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
 
Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]