Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rokok
Inggris Rencanakan Bungkus Rokok Polos
Sunday 01 Dec 2013 05:08:12

Ilustrasi, Kemasan polos tanpa merek dinilai bisa membantu mencegah orang merokok. Bungkus baru anti-rokok. Mereka tampak begitu jauh lebih dingin dari kotak biasa meskipun mereka berbentuk seperti peti.(Foto: @herfavecolour)
LONDON, Berita HUKUM - Rokok di Inggris mungkin akan dipasarkan dalam kemasan polos beberapa tahun lagi setelah pemerintah kembali menghidupkan kebijakan untuk mencegah generasi muda merokok.

Seorang pejabat Kementerian Kesehatan, Jane Ellison, mengatakan pemerintah meminta kajian independen mengenai bungkus rokok polos sebelum bulan Maret 2014.

"Kita harus melakukan semua hal yang dapat dilakukan untuk pertama-tama mencegah anak muda merokok bila kita ingin mengurangi tingkat merokok," kata Ellison kepada parlemen di London, Kamis (28/11).

Menurutnya, kajian independen tersebut diperlukan untuk mengetahui dampak bungkus standar terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kalangan muda.

Namun sejumlah perusahaan rokok telah menegaskan larangan penggunaan bungkus berwarna dan bergambar tidak akan membawa dampak besar bagi upaya menekan tingkat merokok.
Selain itu larangan justru akan meningkatkan jumlah rokok tiruan.

Pemerintah Inggris Juli lalu menunda rencana memaksa perusahaan-perusahaan rokok menggunakan bungkus polos. Penundaan dilakukan guna mengetahui dampak yang terjadi dari kebijakan serupa di Australia.

Pada Desember 2012 Australia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang mengharuskan semua perusahaan rokok menjual rokok dalam bungkus berwarna hijau zaitun dan menampilkan peringatan-peringatan bahaya merokok.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]