Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Ingat! Warga DKI Tak Masuk DPT Harus Bawa SIM, Paspor, KK & Surat Nikah
2017-03-22 07:18:42

Ilustrasi. Tinta jari KPU, Celup Jari pada Tinta Harus Mengenai Kuku.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Mochamad Sidik mengingatkan kepada warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk mempersiapkan sejumlah dokumen kependudukan.

Sidik menuturkan, warga Ibu Kota harus membawa SIM, paspor, kartu keluarga (KK), dan surat nikah ke tempat pemungutan suara (TPS). Ia menerangkan, dokumen itu berguna bagi petugas KPPS dalam memverifikasi e-KTP dan surat keterangan (suket) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

"Apabila e-KTP atau suket itu diragukan oleh petugas KPPS, maka kita minta masyarakat menyiapkan dokumen kependudukan berupa KK atau identitas lainnya seperti SIM, paspor, dan surat nikah," kata Sidik di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Ia melanjutkan, ini merupakan salah satu langkah KPU untuk mengakomodasi warga agar tak kehilangan hak pilihnya dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

"Kalau kemarin kan hanya KK, tapi besok ini kita perluas. Maka kita minta masyarakat DKI Jakarta yang tidak ada di DPT, kita minta menyiapkan KK, paspor, SIM, surat nikah, dan yang lainnya," imbuh Sidik.

Dokumen kependudukan, kata dia, hanya sebagai alat bantu petugas dalam memverifikasi e-KTP dan suket penduduk yang terkesan palsu. Sehingga, mereka bisa mencocokkan identitas yang ada di e-KTP dan suket melalui dokumen tersebut.

"Alat bantu dokumen itu untuk kita verifikasi dari suket dan e-KTP yang keasliannya diragukan," tukas Sidik.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2017 untuk putaran kedua.

Hasilnya, suara DPS pada putaran kedua ini berjumlah 7.264.749. Jumlah ini lebih banyak 156.160 suara dibandingkan pada putaran pertama yang totalnya 7.108.589.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten dan Kota pada Minggu (19/3) lalu, yakni di Jakarta Pusat terdiri dari 1.239 tempat pemungutan suara (tps), daftar pemilih sementara 765.122.

Untuk Jakarta Utara, 2.150 TPS dan DPS 1.124.432. Jakarta Barat, terdiri dari 2.936 TPS dan jumlah DPS 1.686.633. Lalu, Jakarta Selatan 2.974 TPS dan 1.627.583 daftar pemilih sementara.

Selanjutnya, Jakarta Timur terdiri dari 3.694 TPS dan jumlah DPS 2.043.221. Dan yang terakhir, di Kepulauan Seribu terdapat 39 TPS dan jumlah DPS 17.758.(fzy/okezone/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]