Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Industri dan Perdagangan Pemicu Petani Beralih Profesi
Monday 09 Sep 2013 22:57:43

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, Ir Hamdani.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dari tahun ke tahun jumlah pekerja tani atau pekebun di Kabupaten Aceh Utara sudah mulai berkurang, menyusul tumbuh dan berkembangnya industri dan perdagangan sebagai indikator di kabupaten itu.

"Indikator Ini sebagai pemicunya yang mulai terlihat dari tahun 2011 lalu," demikian kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara, Ir Hamdani, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (9/9).

Seiring dengan perkembangan sektor industri dan perdagangan, katanya lagi, jumlah penduduk rumah tangga miskin di kabupaten itu pun semakin berkurang, namun demikian proses pertumbuhan di sektor ekonomi mulai meningkat secara melambat.

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi menurutnya secara umum itu dipicu karena peralihan profesi, misalnya dari petani atau pekebun beralih ke profesi lain. Kebanyakan petani menilai bahwa sumber pendapatan dari profesinya itu tidak mampu mendongkrak kebutuhan rumah tangga sehingga beralih ke profesi yang lain yang dapat dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya semisal perdagangan dan industri.

"Profesi petani ini dinilai kurang cocok dengan iklim pertumbuhan industri dan perdagangan di kabupaten itu," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]