Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Petani
Indonesia Mundur Karena Tak Hargai Petani
Monday 01 Apr 2013 19:07:12

Petani Padi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
CIKARANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mengaku prihatin dengan nasib petani di Indonesia yang kian terpuruk. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena kesuburan tanahnya.

"Namun saat ini Indonesia masih belum berjaya. Masih terseok sebagai negara agraris. Hal itu karena di sini (Indonesia-red) petani belum dihargai di negerinya sendiri," ucap Surya dalam acara 'Pesta Rakyat dan Panen Raya Petani' di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (31/3), seperti dikutip jpnn.com.

Bos Media Group itu lantas membandingkan penghargaan petani di Indonesia dengan Amerika Serikat dan Jepang. Kata dia, kedua negara itu maju justru karena menghargai para petani.

"Amerika negara besar dan menjadi super power. Jepang saat ini berpredikat sebagai negara maju. Kedua negara ini sangat menghargai kehadiran petani di negara masing-masing dan petani bukan profesi yang lemah," paparnya.

Masih menurut Mantan Politisi Partai Golkar ini, di Amerika Serikat dan Jepang, semua keperluan untuk petani telah disubsidi oleh pemerintahnya masing-masing. Seperti untuk pengadaan bibit atau pun riset.

"Di negara kita sayangnya belum seperti itu. Petani di Indonesia masih susah hidupnya," tuturnya.(jpn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]