Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadiyah
Indonesia Berkemajuan dan Peran Muhammadiyah di Politik Kebangsaan
Wednesday 24 Jun 2015 06:49:31

Malik Fadjar, Ketua PP Muhammadiyah dalam Pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah 1436 H, Sabtu (20/6) di Lantai 5 Gedung AR Fakhruddin B, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
BANTUL, Berita HUKUM - Muhammadiyah harus mengambil peran membantu bangsa Indonesia keluar dari berbagai permasalahan. Muhammadiyah harus mengambil sikap dan menunjukkan perannya dengan menggagas langkah-langkah inovatif. Hal itu disampaikan Malik Fadjar, Ketua PP Muhammadiyah dalam Pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah 1436 H, Sabtu (20/6) di Lantai 5 Gedung AR Fakhruddin B, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Terkait hal ini, Malik minta para pimpinan dan kader Muhammadiyah tidak tinggal diam menghadapi kondisi politik negeri yang saat ini karut-marut. "Muhammadiyah tidak bergerak di ruang vakum, tetapi dalam kehidupan yang luas. Oleh karena itu, mainnya mesti luwes dan luas. Apalagi dalam kehidupan politik yang memiliki arti amat luas, tidak bisa hanya ikut-ikut," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Dengan tema pengajian Ramadhan tahun ini adalah Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan Perspektif Politik , Malik Fadjar menuturkan, sejak berdiri pada 1912, Muhammadiyah tak bisa lepas dan melepaskan diri dari politik. Meski bukan organisasi politik, Muhammadiyah selalu mengambil peran dalam politik kebangsaan.

"Dalam kiprahnya, Muhammadiyah tidak pernah terbebaskan dan membebaskan diri dari tarik menarik kekuatan dan kepentingan politik. Tetapi, Muhammadiyah bukan organisasi politik," kata Malik.

Relasi Muhammadiyah dengan politik secara jelas tercatat dalam Khittah Surabaya tahun 1978 yang merupakan penyempurnaan dari Khittah Ponorogo tahun 1969. Dalam khittah Surabaya tersebut, antara lain disebutkan Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan organisatoris dan tidak merupakan afiliasi partai politik atau organisasi apa pun. Tetapi, Muhammadiyah memiliki peran dalam politik melalui pandangan dan gagasannya.

Muhammadiyah, menurut Malik, perlu mengembangkan kemampuan menangkap cita-cita bangsa yang terus dibangun. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak kehilangan peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Ke mana arah ke depannya, gerakan ini mesti bisa membaca tanda-tanda zaman,” tutupnya.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]