Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Imuwan Bantah Ramalan Kiamat Suku Maya
Saturday 03 Dec 2011 22:31:46

Kalender Suku Maya (Foto: Ist)
MEXICO CITY (BeritaHUKUM.com) – Para ahli membantah informasi yang menyebut suku Maya memperkirakan kiamat akan jatuh pada 2012 nanti. Mereka pun menyatakan bahwa anggapan itu sebagai sebuah kekeliruan.

Menurut para ilmuwan, penanggalan kalender yang digunakan oleh peradaban suku Maya, sama sekali tidak memprediksi hari kiamat akan terjadi pada 2012, seperti yang dipercaya oleh sejumlah kalangan.

Beberapa penelitian baru terhadap peninggalan suku Maya yang menyebut angka tahun 2012, diyakini merujuk pada akhir dari sebuah era dalam kalender dan bukan sebuah wahyu. Tanggal itu merupakan "sebuah refleksi dari hari ciptaan",

“Hari itu juga menandai kembalinya Dewa Suku Maya,” seperti disampaikan ahli sandi suku Maya, Sven Gronemeyer, seperti dilansir BBC, Sabtu (3/12).

Bolon Yokte merupakan dewa penciptaan dan perang, diperkirakan akan kembali, menurut pemahaman Gronemeyer terhadap teks Suku Maya yang terdapat di prasasti tablet batu yang berusia 1.300 tahun lalu. Hari ini, menandai akhir dari suatu periode perkiraan 400 tahun dalam kalender Maya.

Institut Nasional Sejarah Antropologi Meksiko juga mencoba membantah spekulasi yang memprediksi hari kiamat pada 2012. Hanya dua dari 15.000 teks peninggalan Suku Maya yang menyebut tanggal 2012.

Menurut institut itu, suku Maya tidak menyebutkan perkiraan kiamat. "Tidak ada ramalan pada 2012. Ini merupakan anggapan yang tidak berdasar," kata ahli dari dari Universitas Meksiko, Erik Velasquez.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]