Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pendidikan
Impor Rektor Tak Hargai Bangsa Sendiri
2019-08-08 11:59:22

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih (Foto: Oji/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana mendatangkan (impor) rektor asing untuk memimpin di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri dinilai telah menodai prestasi para akademisi sekaligus tak menghargai Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa sendiri. Dampak negatif globalisasi saja belum mampu diatasi, mengapa pemerintah menambah persoalan baru dengan mengimpor rektor asing. Itu sangat ironis.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan hal ini saat diminta komentarnya lewat jaringan Whatsapp, Kamis (8/8/2019). Fikri melihat, banyak ironi di balik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengusulkan rektor asing bisa memimpin pergurun tinggi Indonesia. Bukankah pemerintah mengakhawatirkan intervensi asing. Mengapa justru mendatangkan rektor asing yang membuka kemungkinan intervensi tersebut.

"Kita mengkhawatirkan intervensi asing di era sekarang, malah kita impor rektor. Kita ingin menguatkan nasionalisme, jawabannya kok impor rektor. Bahkan, kita mencurigai dosen, mahasiswa, dan semua civitas academika kita sendiri dengan melakukan screening dari ideologi asing, kok, malah kita longgar dengan warga asing yang jelas mereka tak akan bisa menanamkan nilai-nilai ideologi negara kita," papar politisi PKS ini.

Fikri menyerukan pemerintah sebaiknya tak mengimpor rektor asing itu, karena akan menimbulkan kisruh di kalangan akademisi. Sebaliknya, pemerintah harus menghargai prestasi anak bangsa sendiri yang telah memajukan bangsa ini lewat perguruan tinggi. "Lalu, bagaimana dengan orang-orang Indonesia di luar negeri yang malah tidak mau pulang karena tak diakomodasi kemampuannya. Apa tidak sebaiknya fenomena brain drain ini diatasi dengan mengundang mereka pulang," tutur legislator dapil Jateng IX itu.(mh/sf)/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]