Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Ilustrasi Buraq Propaganda Yahudi Terhadap Nabi Muhammad
Thursday 18 Apr 2013 20:26:41

Gambar Singa Buraq.(Foto: Istl)
LANGSA, Berita HUKUM - Ketua Departemen Riset Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Tgk Zulkhairi MA menegaskan kepada Pemerintah Aceh agar mengkaji kembali lambang yang disahkan DPRA beberapa waktu lalu.

"Pemerintah harus melibatkan ulama dalam mengkaji gambar Singa Buraq itu," Zulkhairi menegaskan, Kamis (18/4).

Menurut dia, gambar pada lambang Aceh yang tengah dalam proses mediasi antara pemerintah pusat dan Aceh harus secepatnya dikaji ulang dengan melibatkan ulama, apakah sudah sesuai dengan semangat maupun cita-cita ke-Islaman rakyat Aceh?.

Berbicara tentang Buraq tentu tidak dapat dipisahkan dari sejarah Islam yang diukir oleh Nabi Muhammad SAW saat beliau melakukan Isra Mi'raj. Namun, tidak ada referensi otentik dalam sejarah Islam bahwa Buraq itu berkepala wanita.

“Buraq hanya dimaknai sebagai kendaraan yang terbangnya secepat kilat, Buraq dalam bahasa Arab berasal dari kata "Barq" yang bermakna kilat,” jelasnya.

Sebab, ilustrasi Buraq yang kepalanya digambarkan dengan kepala wanita bermahkotakan emas ialah merupakan bentuk penghinaan kaum Yahudi kepada Nabi Muhammad SAW setelah beliau melakukan Isra' Mi'raj.

Tgk Zulkhairi yakin bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA mengetahui sejarah tersebut. Dia juga berharap jangan sampai lambang Aceh itu kontradiksi dengan semangat masyarakat Aceh yang dikenal oleh dunia kental dengan ke-Islamannya.

“Sebagai gantinya saya kira Pemerintah Aceh dan DPRA bisa berkoordinasi dengan jajaran Ulama Besar di Aceh," dan tentunya Pemerintah Aceh dan DPRA harus siap mendengar masukan dari Ulama, karena tanpa adanya peran dari Ulama dan Umara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan baik.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]