Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Hengky Kurniawan Digugat Cerai Christy Jusung
Monday 18 Jun 2012 21:10:55

Christie Jusung & Hengky Kurniawan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Artis sinetron Hengky Kurniawan membenarkan kabar peceraian dirinya dengan sang istri, Christy Jusung. Malah, Hengky mengaku, gugatan cerai tersebut atas inisiatifnya.

"Iya, memang sudah disepekati (untuk bercerai). Justru saya yang meminta dia, kalau memang udah nggak cocok, ya sudah saya minta dia yang menggugat. Saya memang minta dia mengajukan gugatan," ungkap Hengky saat dihubungi wartawan, Senin (18/6).

Meski demikian, Hengky mengakui sangat menyayangkan hubungan rumah tangganya harus menempuh jalan perceraian. Pasalnya pasangan yang menikah pada 10 Oktober 2008 itu karena sering ada masalah. “ Awalnya saya juga nggak mau ada perceraian. Karena memang sudah ada masalah ya, akibat sering ada perbedaan pendapat saja," jelasnya. Dan nantinya, sidang perceraian Christy-Hengky akan berlangsung pada 20 Juni 2012.

Seperti diketahui, kepastian gugatan cerai Christy terhadap Hengky dipastikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah. Dimana Tamah menjelaskan, bahwa Christie mengajukan gugatan cerai ke Hengky.

Christy menikah dengan Hengky Kurniawan pada 10 Oktober 2008 di Puteri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara. Pasangan tersebut telah dikaruniai satu anak, Bintang Pratama yang lahir pada 13 Februari 2009. (dbs/sya)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]