Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Hari Tani Nasional Ingatkan Pemerintah Agar Stop Impor
2018-09-26 09:34:42

Ilustrasi. Tampak berbagai aksi massa pada saat memperingati Hari Tani di beberapa daerah di Indonesia, Senin (24/9).(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, pada tahun ini oleh Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dijadikan peringatan kepada pemerintah agar senantiasa mengingat bahwa kepemimpinan nasional selalu membuat janji kampanye untuk stop impor produk pangan.

Namun hingga hari ini, silih berganti pemimpin, berganti-ganti Menteri Perdagangan, justru semakin membuka peluang impor yang mengakibatkan sebagian besar elemen bangsa mulai dari elit hingga masyarakat banyak mengeluh terkait kebijakan pemerintah yang selalu melakukan impor pangan.

Akmal mengatakan, setiap awal tahun ia memberi masukan kepada pemerintah untuk mewaspadai segala tantangan-tantangan negara yang terberat agar diselesaikan secara bijak. Peringatan terakhir dan terbukti saat ini adalah terkait tantangan energi, daya beli dan pangan. Tiga hal ini hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rasa puas, rasa nyaman dan rasa aman kepada masyarakat, sehingga rakyat merasa gelisah.

"Pada momen Hari Tani Nasional tahun ini, saya sangat berharap kepada pemerintah agar berjanji yang akan ditepati, yakni memajukan petani negeri ini maju dan berjaya. Ketika petani maju dan berjaya, maka negara ini akan segera menemukan kedigdayaannya baik dimata rayat sendiri maupun di mata negara lain," ucap Akmal dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (25/9).

Legislator PKS ini juga menguraikan bahwa hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA) pada 24 September tahun itu, menjadi patokan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Isu yang dibawa adalah hak kepemilikan atas tanah.

Namun jika dilihat hingga saat ini, turunan program perlindungan hak atas tanah tidak dilakukan secara komprehensif. Misal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah disahkan hampir sepuluh tahun, tapi dampaknya minim. Lahan terus terkonversi tanpa ada upaya pengganti secara serius.

"Petani kita hanya ingin sederhana. Pemerintah hanya diminta menjamin, keterjangkauan harga, Pendidikan murah dan jaminan kesehatan yang baik. Tiga hal ini masih menjadi keluh kesah petani kita, sehingga mereka belum mau dikatakan maju apalagi berjaya. Saya harap pemerintah mendengar aspirasi petani yang saya bawa ini sebagai awalan masukan penyampaian kepada Menteri pertanian yang juga semoga diteruskan kepada Presiden," pungkas legislator dapil Sulawesi Selatan itu.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]