Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Harga Pangan Meroket, Komisi IV DPR Tekankan Pemerintah Segera Lakukan Intervensi
2022-01-06 04:03:00

JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi kenaikan harga pangan yang melonjak tajam pada awal tahun 2022, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan intervensi pemerintah yang efektif harus hadir untuk menstabilkan harga pangan. Walaupun kenaikan harga pangan memang selalu terjadi setiap tahun, dirinya ingin kenaikan harga tersebut tidak terlalu ekstrem.

"Di negara kita hampir setiap tahun mengalami (kenaikan harga pangan) itu. Namun, mulai akhir tahun sampai awal tahun ini harga pangan terutama sangat tinggi sekali. Ternyata kita tidak punya kebijakan yang bisa menstabilkan harga. Harusnya negara hadir di situ. (Maka perlu) ada intervensi efektif untuk bisa menstabilkan harga," jelas Anggia kepada Parlementaria, Rabu (5/1).

Baginya, tanpa intervensi pemerintah yang efektif, kenaikan harga pangan ini menyebabkan situasi dan kondisi yang pelik. Ketika musim panen, harga pangan bisa jatuh di bawah harga pasaran, namun pada saat masa tanam, harga pangan bisa melonjak. Perlu diakui, petani diuntungkan jika harga pangan melonjak tajam. Akan tetapi, di sisi lain, daya beli konsumen menjadi turun tajam.

Oleh karena itu, politisi PKB tersebut berharap pemerintah tegas mengintervensi harga pangan agar stabil sehingga tidak menimbulkan kesenjangan harga yang signifikan. Salah satu intervensi tersebut, berdasarkan kunjungan serap aspirasi ke Brebes, adalah dengan menyediakan gudang penyimpanan sesuai standar.

Tidak hanya itu saja, intervensi alur distribusi perlu disederhanakan sekaligus ditegaskan melalui kebijakan negara. Sehingga, wakil dapil Jawa Timur VI itu berharap koordinasi antar stakeholder perlu diperkuat agar infrastruktur hingga pada kebijakannya nanti menuju satu tujuan yang sama. Diantaranya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, hingga Bulog.

Terakhir, kehadiran bantuan sosial sembako juga perlu dipertimbangkan agar kebutuhan pangan dasar masyarakat bisa terpenuhi, salah satunya telur. "Ini kan kearifan lokal, menurut saya penting dipertimbangkan. Ketika kita memberikan bantuan sosial, tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi bisa juga menstabilkan harga," pungkas Anggia.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa inflasi indeks harga konsumen mencapai 0.57 persen, di mana komponen harga bahan pokok turut menyumbang porsi besar dalam inflasi tersebut. Berikut daftar komoditas pangan yang melonjak tajam seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ras ayam, cabai merah, ikan segar, daging ayam ras.(ts/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]