Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bireuen Aceh
Hanya Sisa 8 Hari Lagi Bupati Bireuen Mutasi Eselon 2 dan 3, Serta Puluhan lainnya
Tuesday 17 Jul 2012 22:13:12

Nurdin AR DI Aula pendopo Bupati (Foto: Ist)
BIREUEN ACEH, Berita HUKUM - Sebanyak 45 pejabat eselon II, III dan IV telah dilantik, dan sebagian lainnya lagi di nonjobkan dalam satu pelantikan dadakan oleh Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman di aula Pendopo Bupati, Selasa (17/7) siang.

Meski dianggap miring dan sarat dengan kepentingan, sebab jabatan Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman akan berakhir hanya delapan hari lagi, Nurdin mengatakan mutasi itu adalah hal biasa di pemerintahan. Suara miring deras berhembus, sebab mutasi itu terkesan dipaksakan di akhir-akhir masa jabatannya.

Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman dalam sambutannya memberi penjelasan mutasi kali ini merupakan mutasi ke-24 kali (struktural) selama dia menjabat sebagai Bupati Bireuen sejak tahun 2007.

“Dengan mutasi ini maka lengkaplah kalau saya adalah bupati mutasi,” ujarnya atas komentar masyarakat sebelumnya yang menuding dia pimpinan daerah yang paling sering memutasi pejabat.

Dia mengatakan mutasi yang dilakukan itu berdasarkan adanya masukan dan permintaan dari masyarakat yang memilihnya pada Pilkada Bupati Bireuen 2012 yang baru lalu. “Sebab masukan dari orang yang memilih saya tidak mungkin tidak saya penuhi,” ujarnya.

Nurdin Abdul Rahman melanjutkan meski hanya delapan hari, minimal pejabat yang dilantik itu dalam catatan riwayat hidupnya nanti sudah tercatat pernah menduduki jabatan setingkat eselon II. Begitu pula pejabat yang dipromosi di tingkat eselon III dan IV lainnya.

Untuk diketahui, Nurdin Abdul Rahman kembali mencalonkan diri pada Pilkada lalu berpasangan dengan Zakwan Usman. Mereka maju dari jalur perseorangan, namun gagal meraih kemenangan. Pilkada Bireuen dimenangkan pasangan Ruslan M Daud-Mukhtar Abda yang diusung Partai Aceh.(bhc/put)


 
Berita Terkait Bireuen Aceh
 
Hanya Sisa 8 Hari Lagi Bupati Bireuen Mutasi Eselon 2 dan 3, Serta Puluhan lainnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]