Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Haedar Nashir: Pemuda Muhammadiyah Harus Berpergaulan Luas dan Bermuruah
2020-11-22 06:56:03

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemuda Muhammadiyah adalah titik akhir pengkaderan angkatan muda sebelum bergerak kepada barisan estafet kepemimpinan yang mengurus dakwah Muhammadiyah secara luas.

Memperhatikan hal tersebut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan tiga nasihat penting bagi para kader Pemuda Muhammadiyah.

Sembari membuka gelaran Rakornas bidang eksternal PP Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (21/11) Haedar meminta agar para kader memahami ruh ajaran Islam dan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan yang memberi ruang pada ijtihad.

"Para kader harus memahami karakter Muhammadiyah yang membawa ciri reformis. Pemuda sebagai pelopor AMM dan pimpinan lain harus berjiwa tajdid, reformis dan modern. Jangan sampai konservatif yang langkah-langkahnya tidak mencerminkan langkah yang maju," tuturnya.

"Pemuda Muhammadiyah harus melihat masalah dari dunia yang besar. Jangan miopi. Kedua, harus irfani termasuk dalam akhlak. Kalau mengaku pengikut nabi Muhammad harus uswah hasanah," imbuhnya.

Terakhir, kepada 800 Pemuda Muhammadiyah yang mengikuti Rakornas, Haedar berpesan agar Pemuda Muhammadiyah memiliki pergaulan yang luas dengan tetap menjaga marwah dan muruah jatidiri Muhammadiyah di manapun berada.

"Pemuda Muhammadiyah tidak boleh terperangkap, harus melakukan islah di manapun juga. Jaga kebersamaan, pupuk rasa persaudaraan," pungkasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]