Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Globalisasi
Hadapi Tantangan Globalisasi, Haedar Harap IPM Tidak Berpandangan Miopik
2021-03-27 03:24:18

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si..(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Globalisasi telah membuat bumi ini seakan seperti sebuah desa yang tidak disekat oleh batas-batas teritorial negara. Akibatnya, batas-batas fisik terirorial negara melebur karena dunia telah terinstegrasi baik secara politik, ekonomi, budaya, dan informasi yang dipertemukan dalam realitas virtual.

Haedar Nashir dalam sambutan sekaligus membuka acara Muktamar IPM XXII mengingatkan kader-kader persyarikatan agar mempersiapkan diri menghadapi tantangan globalisasi ini. Ia mengajak segenap kaum muda mudi Muhammadiyah agar mengubah mindset, adaptif dengan perubahan, punya mobilitas cerdas, dan kemampuan memanfaatkan teknologi.

"Bangsa ini masih menghadapi tantangan antara lain daya saing kita sebagai bangsa berada di posisi keenam di ASEAN. Di bidang pendidikan kita berada di posisi ketujuh. Ini penting diperhatikan kader IPM karena jika ingin melintas batas, dan merancang masa depan, maka yang diperlukan adalah perubahan paradigma dan alam pikiran dari miopik menjadi inklusif," ujar Haedar pada Jumat (26/03).

Miopik, kata Haedar, adalah mereka yang pikiran dan pandangannya terkurung dalam sangkar-besi yang gelap, tidak terbuka pada dunia luar yang terang. Problem psikososial dalam dunia miopik akan, melahirkan "siege mentality". Maksudnya, orang terkurung di dunia sempit yang diciptakannya sendiri lalu terus merasa terancam pihak lain.

"Akibatnya, tidak bangkit membangun kekuatan diri yang mandiri. Di sinilah IPM harus melintas batas menjadi inklusif. Inilah makna dari "eyond the limit" dan itu ada dalam spirit nun wa al-qalami wa ma yasturun," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Spirit nun wa al-qalami wa ma yasturun berarti semangat al-rasikhuna fi al-ilm atau orang yang mampu membaca teks baik yang muhkamat maupun mutasyabihat. Yakni, orang yang mampu membaca apa yang menjadi substansi dari realitas permukaan, tindakannya selalu selaras antara kata dengan perbuatan, dan berwawasan luas dalam memandang dunia.

"Kami sebagai orang tau maupun alumni yang sudah senior tidak ingin generasi saat ini maupun generasi sesudahnya menjadi generasi kader yang miopik yang tidak mampu menangkap isyarat dahsyat nun wa al-qalami wa ma yasturun dalam semangat bayani, burhani, irfani," tutur Haedar.

Jika ingin merebut masa depan, kata Haedar, maka pelajari bayani, burhani, dan irfani. Dengan triologi pendekatan ini maka akan membaca situasi dengan multi-prespektif supaya tidak seperti katak dalam tempurung. "Kalianlah pewaris Muhammadiyah yang sah. Silakan berdiaspora baik di tingkat nasional dan internasional," ungkap Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Globalisasi
 
Hadapi Tantangan Globalisasi, Haedar Harap IPM Tidak Berpandangan Miopik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]