Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Gugatan Cerai Yulia Rachman Akhirnya Dikabulkan
Thursday 21 Feb 2013 15:25:49

Yulia Rachman.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah berlarut-larut akhirnya sidang perceraian antara Yulia Rachman dengan Demian Aditya berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Yulia.

"Mantaplah, pokoknya hasilnya resmi cerai," ungkap salah satu kuasa hukum Yulia, Petrus Balapationa, saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/2).

Yulia yang hadir pada sidang putusannya menolak untuk memberikan pernyataan. Ia memilih langsung meninggalkan pengadilan tanpa berkata sepatah apapun. Yulia yang biasanya ramah memilih menutup rapat mulutnya.

"Nanti saja di kantor pengacara saya," kata Yulia sambil berlalu.

Sementara pihak Demian, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sofia Bettrys Mandagi. "Tadi putusannya ya dikabulkan perceraiannya," kata Sofia.

Namun keputusan cerai yang sudah dikabulkan oleh hakim rupanya belum diketahui oleh Demian secara langsung karena ia absen di persidangan.

"Kita pikir-pikir dulu, nanti akan saya laporkan ke Demian dulu," terang Sofie.

Sofie belum bisa memberikan keterangan secara pasti apakah Demian menerima keputusan hakim, ataukah akan ada banding.

"Banding kan ada aturannya ada 14 hari, saya nanti bicarain dulu dengan Demian nanti," ungkapnya.

Sedangkan, proses perceraian Demian dan Yulia Rachman yang sudah berjalan lebih dari tujuh bulan. Selama itu juga pihak Yulia mengungkapkan bahwa Demian tidak menafkahi anak-anaknya.

Hal itu juga diungkapkan oleh pengacara Yulia, Petrus Balapatyiona usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

"Kalau nafkah maaf-maaf saja nggak ada. Nggak ada seperak pun," ujarnya.

Petrus menambahkan, Demian memang sempat mengirimkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada kliennya. Namun, menurutnya uang sebesar itu tidak sebanding dengan pengeluaran Yulia untuk biaya sehari-hari anaknya.

"Ada 500 (ribu) itu aja. Kita kan tahu kebutuhan susunya berapa, pendidikannya berapa, kebutuhan sehari-harinya berapa, ya dihitung saja," tutur Petrus.

Perceraian ini merupakan perceraian kedua Yulia. Sebelumnya, ibu dua anak ini juga gagal membina rumah tangga dengan Luvie Triadi dan bercerai pada tahun 2008.(dbs/bhc/opn)



 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]