Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Gugat Cerai Suami, Tata Enggan Ributkan Harta Gono-Gini
Friday 01 Mar 2013 14:18:44

Sinta Dewi alias Tata Janeeta.(Foto: Ist)
CIBINONG, Berita HUKUM - Langkah penyanyi Sinta Dewi alias Tata Janeeta menggugat cerai suaminya, Efran Fitriyanto bakal berjalan mulus. Pasalnya, dalam sidang kedua yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2) Efran kembali absen dalam persidangan.

Sedangkan pihak Tata hadir, namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bachtiar Djalaluddin dan Joshua L. Siahaan. Agenda sidang kemarin, sedianya menindaklanjutkan proses mediasi yang tertunda. Hal itu dikarenakan, pada sidang perdana yang digelar pada 14 Februari 2013, Efran tidak hadir dalam persidangan.

Sidang kedua yang digelar sekitar pukul 11.30 WIB hanya berjalan singkat sekitar 20 menit. "Agenda sidang kedua hari ini rencananya mediasi tapi karena tergugat (Efran) tidak hadir lagi, majelis hakim akan melanjutkan sidang ketiga pada tanggal 21 Maret dengan agenda pembuktian," kata Bachtiar, kuasa hukum Tata selepas sidang.

Ditanya ketidakhadiran Efran dalam persidangan apakah akan memuluskan proses gugatan cerai Tata? Menurut Bachtiar mereka mengikuti prosedur saja. "Saya kira sama saja. Kita jalan sesuai prosedur saja," katanya.

Joshua menimpali, bila sekarang Tata tidak hadir dalam sidang tidak akan berpengaruh pada proses gugatan cerainya. "Ini kan sidang perdata cukup diwakilkan kuasa hukumnya. Jadi tidak mutlak (hadir). Kecuali kalau diperlukan untuk kesaksian baru hadir," kata Joshua.

Terkait kisruh rumah tangga Tata yang berujung menggugat cerai suaminya, menurut Bachtiar selama komunikasi tidak berjalan baik sampai akhirnya Efran meninggalkan rumah sampai sekarang. "Dalam sebuah leluarga itu kan harus sakinah mawadah warohmah,kalo unsur itu tak ada kan terjadi kayak gini akhirnya," kata Bachtiar, seperti yang dikutip dari wartakotalive.com, pada Kamis (28/2).

Saat ini Tata juga tidak tahu keberadaan suaminya, Namun kata Bachtiar sepengetahuannya surat panggilan sidang untuk Efran dialamatkan ke rumah orangtuanya di Cikarang, Jawa Barat.

Seperti diberitakan, Tata mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 9 Januari 2013. Selain mengajukan gugatan cerai, Tata juga mengajukan hak pengasuhan dua anaknya.

Sedangkan untuk harta gono-goni Tata tidak mempersoalkan. "Kalau anak kan sudah pasti karena anak-anak masih kecil kalau harta gono-gono tidak ada masalah. Rencananya akan dibagi dua dan tidak masuk dalam gugatan," tandas Bachtiar.(wkl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]