Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Golkar takkan Minta Tambah Jatah Menteri
Thursday 06 Oct 2011 16:48:30

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
*Usulkan Teten Masduki dan aktivis ICW jadi juru bicara kepresidenan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Golkar berjanji takkan melakukan manuver politik menjelang perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Partai ini menjamin takkan meminta penambahan jatah kursinya dalam kabinet pimpinan SBY-Boediono tersebut.

Namun, Golkar tetap meminta Presiden SBY melakukan reshuffle, karena sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para menteri yang belum memuaskan ini. "Partai Golkar takkan proaktif. Kami hanya dalam posisi menunggu apa yang akan dilakukan Presiden nanti," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurutnya, reshuffle merupakan hal penuh dari presiden dan Golkar takkan ikut campur. Hal ini berbeda, ketika presiden mengusulkan calon Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur BI. Partainya berhak ikut campur, karena dimungkinkan dalam UU untuk menentukan posisi tersebut. "Kaninet berbeda dengan pejabat yang dipilih melalui mekanisme DPR,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Priyo menyarankan kepada SBY untuk melirik orang-orang dari LSM yang kritis dimasukan untuk menunjang kinerjanya. "Presiden bisa menarik aktivis LSM garis keras. Bisa Teten Masduki atau tokoh-tokoh ICW yang terkenal sangat kritis. Mereka bisa jadi juru bicara,” ujar dia.

Pada akhirnya, Priyo pun menyarabkan kepada semua pihak untuk menunggu pengumuman perombakan kabinet yang dilakukan Presiden SBY dalam beberapa hari ke depan. “Kami sepenuhnya menunggu hasil rembugan presiden dan wapres. Presiden punya hak prerogatif sesuai anamat konstitusi,” selorohnya.(tnc/rob)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]