Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Gelar Operasi Patuh Warga Serbu Polres
Friday 05 Jul 2013 16:28:44

Warga memadati ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Langsa, untuk mengurus SIM.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Terkait Pelaksanaan Operasi Patuh 2013, yang dilaksanakan serentak seluruh Polda, ratusan warga langsa Serbu Mapolres, untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Mabes Polri dan seluruh Polda se Indonesia, mulai Kamis (4/7) secara serentak melaksanakan Operasi Patuh 2013, selama 14 mulai 04 juli sampai 17 juli 2013,
Dalam operasi tersebut, Polri lebih mengedepankan kegiatan Pre Emtive, Preventive yang didukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Kejahatan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan kendaraan bermotor, dalam melengkapi dokumen kendaraan (SIM dan STNK), kelengkapan Helm, Spion, Plat Nomor, sesuai Spek dan Tek, bagi pengendara Kendaraan Roda 4 diwajibkan memakai sabuk pengaman, dan untuk pengendara Kendaraan Roda 2, diwajibkan selalu menyalakan lampu.

"Menurut salah seorang warga Ani 21 tahun, mengatakan kami mengurus SIM ini karena, saat ini lagi murah cuma Rp 100.000, biasanya hampir Rp 200.000 bahkan lebih.

"Sementara Kapolres Langsa AKBP.Hariadi S.Ik, di sela sela pelepasan bantuan untuk Korban gempa di Aceh Tengah dan Bener Meriah, mengatakan harga pengurusan (pelayanan) SIM tidak pernah lebih, dari dulu Rp 100.000 itu lansung masuk ke kas Negara, sebagai Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP).

"Kalaupun ada lebih itu kesalahan masyarakat itu sendiri, yang selama ini masyarakat selalu mencari jalan pintas, saya sudah tekankan itu salah, saya himbau pada masyarakat jangan suka menggunakan Cara dari belakang, dan begitu juga dengan anggota kita, kalau ketahuan mengambil lebih dari Rp 100.000 akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat ini kelihatan rame karena alat kita rusak, karena peralatan untuk pembuatan SIM On Line lansung ke pusat, "lanjut AKBP.Hariadi lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]