Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pencurian
Gara-Gara Ketiduran, Pencuri Berhasil Ditangkap Pemilik Rumah
Sunday 04 Nov 2012 00:11:03

Ilustrasi (Foto: Ist)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Seorang pencuri tertidur di atas sofa dirumah korbannya setelah kenyang makan sepiring nasi berlauk daging, hingga ia diringkus oleh pemilik rumah di Kemaman, Terengganu, Malaysia.

Pencuri itu diduga membawa sendiri nasi, daging goreng, petai dan piring saat beraksi di rumah tiga lantai tersebut.

Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Sabtu (3/11), pemilik rumah Kamsiah Wan Othman (59), menyadari kehadiran tersangka ketika ingin merapikan kamar tidur setelah menyiapkan sarapan dan shalat subuh.

Anak Kamsiah, Faisal Zainal Nordin (30) mengatakan, sebelum keluar kamar untuk mengambil wudhu, ibunya melihat tiga tas dan bungkusan di dekat pintu kamar namun ia menyangka tas tersebut milik anaknya.

"Setelah selesai menyediakan sarapan dan mau masuk lagi ke kamar, ibu melihat seorang lelaki tidur nyenyak di atas sofa di tingkat dua. Dia kemudian bertanya kepada saya apakah lelaki itu rekan saya," katanya.

Pencuri itu mencoba melarikan diri saat Faisal membangunkannya, namun berhasil diringkus setelah keduanya bergelut.

Faisal yang memeriksa tiga tas dan bungkusan yang ditemukan ibunya mendapati 10 buah jam tangan, satu telepon seluler, dua cincin dan satu unit walkman milik anggota keluarga itu.

"Masih banyak barang yang dimasukkan tas termasuk pasta gigi dan pakaian kami. Beberapa kamar kami juga berantakan dan di belakang sofa kami menemukan sisa nasi, lauk daging goreng serta pete dalam piring. Tersangka juga makan kue lebaran yang diambil dari dapur," katanya.(afp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]