Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
GRAM Minta Polisi Usut Pelaku Kriminalitas di Aceh
Sunday 30 Jun 2013 20:43:16

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aceh Membangun (LSM-GRAM), Muhammad Azhar AMd, mengecam keras atas segala aksi kriminalitas di Aceh sebagaimana kasus pembakaran mobil milik caleg PNA, Herlina (38) yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu (29/6) sekira pukul 04:00 WIB dini hari.

"Kita sangat menyesalkan dengan aksi premanisme ini," tegas Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (30/6).

Padahal seiring dengan lahirnya perdamaian di Aceh sesuai yang tertuang pada MoU Helsinki di Filandia tahun 2005 lalu, diharapkan dapat saling menjaga perdamaian, keamanan dan lain sebagainya. Namun, justru yang terjadi saat ini malah aksi premanisme yang diduga dilatar belakangi dengan politik kian merajalela.

"Kasus kriminalitas akhir-akhir ini di Aceh kian merajalela, dan ini harus diusut tuntas," pinta Azhar.

Pun begitu, LSM GRAM berharap agar penegak hukum seriusi persoalan ini, karena Aceh akan menggelar Pemilu 2014 dan dikhawatirkan jika tidak ditangani secara preventif maka dapat mengakibatkan kontra dan akan mengganggu stabilitas keamanan di Aceh.

Sebab, pengalaman buruk sewaktu Pemilukada tahun lalu merupakan pembelajaran kita bersama. Oleh karena itu diharapkan kedepan pelaksanaan pemilu aman dan berjalan secara demokratis. "Kita tidak ingin Aceh kembali konflik," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]