Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Fadh dan Djoko Susilo Diperiksa KPK
Thursday 21 Mar 2013 13:29:49

Fadh El Fous, saat memasuki lobi gedung KPK, Kamis (21/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dia terpidana dan tersangka dalam kasus berbeda yakni Fadh El Fous alisa Fadh A. Rafiq dan Djoko Susilo, Kamis (21/3). Fahd diperiksa sebagai saksi kasus Dana Penyesuaian Struktur Daerah, sementara Djoko Susilo untuk kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.

Fadh yang merupakan putera Almarhum penyanyi dangdut A. Rafiq itu diperiksa sebagai saksi tersangka DPID, Haris Andi Suharman (HAS). "Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAS," kata Kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Seperti diketahui, Fadh saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Jawabarat. Ia dipenjara lantaran terlibat dalam korupsi laboratorium komputer 2011 dan pengadaan Al-Quran pada 2012 lalu.

Dalam kasus DPID ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politikus seperti Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dana beberapa anggota banggar DPR RI. Di persidangan, Fadh mengaku menyuap Wa Ode dengan perantara Haris Andi Surahman. Uang itu dibagi-bagi pada sejumlah ketua, anggota banggar, mapun Ketua DPR dan wakil ketua DPR.

Sementara di kasus yang lain yakni Simulator SIM, KPK memeriksa jenderal milliarder yang saat ini sudah jadi tersangka yaitu Djoko Susilo. Pemeriksaan Djoko kali ini, Kamis (21/3) didampingi pengacaranya, Hotma Sitompul. Sebelum Djoko tiba di gedung KPK, tim pengacara sudah menunggu di lobi. Begitu, jenderal bintang dua itu tiba, Hotma langsung mendampingi Djoko memasuki gedung KPK.

Seperti diketahui, KPK sudah menyita sekitar 43 item aset yang diduga milik Djoko. Aset-aset itu berupa mobil pribadi, bus pariwisata, SPBU, rumah, tanah, dan barang-barang berharga lainnya. Aset-aset itu diperikiran mencapai Rp 100 miliar.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]