Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
FPP Sumut Pertanyakan Alat Peraga Kampanye KPU Sumut Tidak Fair
2018-05-09 20:45:30

Tampak alat peraga kampanye yang dipasang KPU Sumut.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Forum Pemerhati Pilkada Sumatera Utara (FPP Sumut ) mempertanyakan alat peraga kampanye yang dipasang KPU Sumut mengapa hanya pasangan Djarot - Sihar yang ada photonya sementara pasangan Edy - Musa tidak ada photonya. Hal demikian dipandang sebagai tindakan tidak fair, tidak adil dan menunjukan keberpihakan penyelenggara kepada salah satu pasangan.

Demikian disampaikan Ilham Siregar Koordinator FPP Sumut saat memyampaikam temuan timnya di lapangan kepada para wartawan di Medan, Rabu (9/5).

FPP Sumut meminta pihak penyelenggara dan pengawas pemilu untuk meneliti persoalan tersebut. Jika pemasangan itu secara sengaja dilakukan oleh KPU Sumut tanpa koordinasi dengan pihak tim kampanye nomor urut 1, maka KPU Sumut bisa digugat ke DKPP dan minta diberhentikan dengan tidak hormat.

"Apapun yang kini kita temukan di lapangan jelas merupakan kelalaian. Silakan Anda lihat, ada dua gambar dipasang berdampingan, yang satu hanya bergambar nomor saja, sementara satunya ada photo pasangan. Anak kecil saja tahu itu tidak fair, seharusnya tim sosialisasi mengkajinya," ujarnya.

FPP Sumut meminta KPU menghentikan pemasangan APK yang hanya menguntungkan satu pihak saja tersebut. FPP meminta KPU Sumut untuk menarik APK tersebut dan menggantinya dengan materi sosialisasi yang adil, seimbang, mendidik dengan tujuan mengenalkan semua pasangan calon.

"Kalau penyelenggara mau partisipasi di pilgubsu meningkat, kerjalah yang benar dan profesional," pungkasnya.(bh/as)



 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]