Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
FPI
FPI Demo KPK, Minta Bupati Sula Segera Diperiksa
Friday 08 Feb 2013 22:12:15

Apanduk pada aksi demo Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI), Jum'at (8/2) di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan aktivis islam dari Maluku yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Aqidah (GEMPA), dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jum'at (8/2).

Aksi ini guna melaporkan Bupati Sula Maluku Ahmad Hidayat, dimana dugaan pembangunan Proyek Rp. 2,167 miliar, dimana bangunan Masjid sampai saat ini masih amburadul dan menjadi sarang babi hutan.

Terlihat Habib Seleon dari FPI dalam aksi ini melaporkan dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid ke Dumas KPK.

Dalam orasinya disampaikan bahwa, menolak Bupati Sula Maluku yang bermasalah dengan kasus korupsi Masjid, pada Selasa (15/1).

Aksi Damai Gabungan Masyarakat Anti Korupsi ini sempat menutup satu ruas jalan dari arah Menteng menuju Mampang Prapatan. Serta Polisi dari unsur Brimob, Polsek dan Polres terlihat berjaga dan mengantisipasi kemungkinan keos.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk yang juga mengecam Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, sambil bersholawat dan memakikan takbir. Selain itu, pendemo juga meminta KPK serius dalam penyidikan kasus korupsi.

Aksi puluhan aktivis dan mahasiswa islam asal Maluku ini berjalan tertib dan damai di depan gedung KPK. Sementara, pendemo juga mengancam akan kembali lagi berdemo untuk menuntut proses hukum atas laporan mereka. Selanjutnya mereka membubarkan diri dengan tertib.(bhc/put)


 
Berita Terkait FPI
 
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
 
Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
 
Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
 
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
 
Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]