Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
FDIP Ingin Semua Nama Capim KPK Dibahas DPR
Tuesday 23 Aug 2011 23:05:31

Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Fraksi PDIP DPR menginginkan 10 nama calon pimpinan KPK. Alasannya, hal ini sesuai dengan UU KPK, karena pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi III seharusnya rapat dahulu untuk membahas jumlah nama capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test.

"Komisi III harusnya rapat dulu, apakah pengajuan nama itu bertentangan dengan mekanisme atau tidak. Kemudian, dilaporkan pada paripurna. Jika sudah sesuai UU KPK, silahkan segera dilakukan fit and propertest," kata Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

PDIP juga menginginkan delapan nama yang sudah diajukan Pansel KPK tersebut, jangan dibahas dalam Komisi III terlebih dahulu. Pasalnya, jika sudah membahas delapan nama, berarti DPR sudah melanggar UU. Sesuai dengan aturannya, DPR akan menguji 10 nama bukan delapan nama calon pimpinan KPK. Tjahjo mengkhawatirkan DPR akan disalahkan jika tetap memproses delapan nama.

Pada bagian lain, PDIP menilai bahwa pimpinan KPK dua periode lalu tidak kompak. Antara pimpinan sering jalan sendiri-sendiri. Untuk itu, capim KPK terpilih nanti harus punya unsur kekompakkan. “Dua periode KPK ini kepemimpinan KPK tidak solid. Mereka suka jalan sendiri-sendiri,” ujar Sekjen PDIP tersebut.

Menurutnya, untuk memenuhi tuntutan tersebut, PDIP tidak terpaku pada latar belakang profesi capim KPK. PDIP menginginkan komposisi pimpinan KPK kompak dan bisa menjalankan keputusan di KPK secara solid. “Kami ingin KPK nanti kompak,” kata dia.

Tjahjo juga menjelaskan, DPR tidak akan bisa didikte pemerintah terkait pemilihan pimpinan KPK. DPR sendiri adalah lembaga politik profesional yang punya keputusan politik sendiri. DPR pada prinsipnya menginginkan pimpinan KPK terpilih bisa menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

“Kami harapkan semua teman di DPR memilih lima plus Pak Busyro dan empat lainnya untuk team work yang kuat, solid, mampu melakukan pencegahan, mampu melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan,” pinta Tjahjo.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]