Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Elda Tersangkut Kasus Daging Akibat Suaminya
Friday 22 Feb 2013 16:04:58

Kuasa hukum Elda D Adiningrat, John Pieter Nazar, Kamis (21/2) di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha, Elda Devianne Adiningrat, saksi kunci kasus suap kuota impor daging menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/2). Elda merupakan pengusaha bibit tanaman. Namun ia masuk dalam bidang impor daging karena suami Elda, Denni P Adiningrat bergerak di bidang holtikultura.

Pengacara Elda, John Pieter Nazar mengatakan bahwa Elda bukan pengusaha di bidang daging. Namun Elda, katanya, merasa tertantang mengenai permasalah langkanya dan mahalnya dagi sapi. Kebetulan, tambahnya, suami Elda juga kenal dekat dengan perantara pihak Luthfi Hasal Ishaaq (LHI) yakni Ahmad Fathanah. "Nah bu Elda kenal dengan Ahmad Fathanah, karena suami bu Elda dekat dengan Ahmad Fathanah," kata John Pieter.

Menurut John, Ahmad Fathanah adalah orang penghubung Luthfi Hasan pada pihak importir, dalam hal ini adalah PT Indoguna Utama. Direktur PT Indoguna, Maria Elisabeth dekat dengan Elda. Jadi, Elda dan Ahmad Fathanah adalah penghubungnya Elisabeth dengan Luthfi Hasan.

"Kalau bu Elda kan kenal baik dengan bu Elisabeth, sama-sama wanita pengusaha terpanggil untuk menceritakan masalah-masalah Elizabet, bu Elda dibidang pembibitan," tambahnya.

Hari ini, Jumat (22/2), KPK memeriksa Elda dan suaminya Denni. Elda diperiksa sebagai saksi Ahmad Fathanah. Pemeriksaan hari ini, kata John, merupakan kelanjutan pemeriksaan kemarin.

"Kemarin ditanya seputar pertemuan-pertemuan itu aja. Ditanya soal kuota impor daging, bu Elda bilang tidak tahu. Suaminya juga diperiksa terkait komunikasi dengan pihak pak Luthfi, kan kadang HP (handphone) Elda dipakai suaminya, begitu sebaliknya. Jadi itu yang diperiksa KPK," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Empat tersangka antara lain dua tersangka dari importir, PT Indoguna Utama yakni Arya Abdi Effendi (AAE) dan Juard Effendi (JE), kemudian dua lagi dari pihak yang disuap dari PKS yakni Ahmad Fathanah (AF) dan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Keempatnya kini sudah mendekam di sel tahanan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]