Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Samarinda
Dwi Sugiarto Menjabat Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Samarinda
2016-06-05 13:43:49

Dari kanan, Nawawi Pomolango dan Dwi Sugiarto tampak akrab saat proses sertijab di Pengadilan Tinggi Kaltim.(Foto: BH gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jabatan ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) diserahterimakan dari Nawawi Pamolango kepada Dwi Sugiarto, SH yang ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di ruang sidang utama PT Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (3/6).

Duabelas bulan Nawawi Pomolango menjabat kepala PN Samarinda sejak 18 Februari 2016, banyak sekali perkembangan yang dicapai dengan menata semua bagian di PN Samarinda. Nawawi selanjutnya mengemban tugas baru menjadi hakim ketua PN / PHI/ Tipikor Jakarta Timur. Sedangkan penggantinya Dwi Sugiarto, SH sebelumnya sebagai wakil kepala PN Bandung, Jawa Barat.

Ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di selah-selah acara pisah sambut di Resto 88 Jl. Juanda 88 pada, Jumat (3/6) malam mengatakan, selama 12 bulan menjabat sebagai Ketua PN Samarinda banyak sukanya, selain di PN Samarinda hakim-hakim yang kebanyakan dari ketua PN dari daerah lain, sehingga mampu membenahi lebih cepat, terang Nawawi.

"Saya sangat disiplin dalam melakukan pembinaan kepada para stafnya, saya baik dihadapan umum, namun mengenai tugas pekerjaan saya keras kepada hakim kalau ada kesalahan didalam ruangan saya bisa saya 'bentak-bentak'," ujar Nawawi.

Nawawi juga mengaku sangat mengenal dengan Dwi Sugiarto sebagai ketua PN Samarinda yang baru, karena pernah berkantor di kantor yang sama di PN Jakarta Pusat. Nawawi yakin penggantinya mampu membawahi PN Samarinda yang lebih baik, karena penggantinya telah berhasil membawahi PN Bandung sebagai satu dari dua Pengadilan terakreditasi se Indonesia.

Disamping itu sebagai ketua PN Samarinda yang baru, Dwi berharap bisa mengulang kesuksesan program tersebut di PN Samarinda, setidaknya sudah tahu apa yang mesti disiapkan untuk akreditasi, ujar Dwi Sugiarto.

"Dengan fasilitas yang ada sekarang sudah cukup baik apalagi sistim pembenahan arsip putusan ke elektronik jelas mempermudah pelayanan, semoga tiga bulan kedepan PN Samarinda sudah terakreditasi," pungkas Dwi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]