Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BPJS
Duuh, Jokowi Urus BPJS Nyerah tapi Mau Pindahin Ibu Kota
2019-08-26 02:48:22

Andre Rosiade, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengaku bingung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan tapi terkait urusan BPJS Kesehatan tidak bisa mengatasinya.

Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade tidak mendukung adanya pemindahan ibukota. Pasalnya, banyak permasalahan bangsa seperti diantaranya ekonomi yang belum selesai, termasuk defisit anggaran BPJS Kesehatan.

"Duuh Pak @jokowi. Bagaimana kami mau dukung bapak mengenai ibu kota baru. Urusan BPJS Kesehatan saja pemerintah terindikasi menyerah dan mau minta tolong sama Tiongkok," kata Andre lewat twitternya @andre_rosiade yang dikutip Sabtu (24/8).

Andre mengkhawatirkan juga gara-gara ibu kota baru, nanti malah menyebabkan Indonesia masuk perangkap hutang dengan Tiongkok.

Sementara mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu juga heran kepada Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu bergantung pada China setiap bangsa Indonesia menghadapi masalah.

"Bagi Pak Menkomaritim, sepertinya setiap masalah yang dihadapi bangsa solusinya hanya satu yaitu minta bantuan dari China. Kereta Api cepat, listrik, Garuda, BPJS, tenaga kerja dan lain-lain, semua dimintakan bantuan dari China oleh beliau. Sudah nyerah sehingga semua minta ke China?," katanya.

Padahal, kata dia, menurut aturan BPJS Kesehatan bahwa tidak boleh hutang. Sebab, BPJS bukan bentuk perusahaan dan sumber dana BPJS juga bersumber dari iuran.

"Terus masuknya dari mana? Apa aturan tentang BPJS mau diubah? Saya heran ide Menkomaritim bahwa China ingin bantu BPJS," jelasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perusahaan asuransi China yakni Ping An Insurance menawarkan bantuan untuk mengevaluasi sistem Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan.

Ping An Insurance merupakan subsidiari dari PA, holding jasa keuangan asal China. Perusahaan ini memiliki layanan asuransi, perbankan, investasi, dan bisnis teknologi.

"Jadi, mungkin itu bisa memperbaiki kelemahan sistem (TI) tersebut," ujarnya.(ris/inilah/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]