Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Rokok
Dunia Modern Ajak Wanita jadi Perokok
Thursday 05 Apr 2012 20:05:38

Gaya hidup modern cenderung membuat wanita menjadi perokok. (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Urusan rokok ikut menyenggol kalangan wanita selang lima tahun terakhir. Senggolan itu terkait majunya gaya hidup manusia dalam dunia yang semakin modern ini.

Pasalnya, wanita akan merokok saat merasa sukses dalam berkarir atau dalam keadaan tertekan. Setidaknya, begitu menurut analisa World Health Organization (WHO) di 74 negara berbeda.

Bahkan menurut data WHO, jutaan wanita, khususnya di negara berkembang berisiko menderita beragam penyakit dan kematian dini, jika geopolitik negara bertambah, yang artinya pada negara tersebut terjadi peningkatan ekonomi yang signifikan.

Douglas Bettcher, perwakilan dari Lembaga Kesehatan Dunia (WHO), menyatakan, otoritas negara-negara berkembang perlu bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi jumlah wanita perokok. Epidemi tembakau di negara-negara itu memang masih dalam tahap awal, tetapi dapat menyebar dengan cepat akibat tren global.

Wanita Malaysia dan Indonesia Hobi Merokok

Kajian WHO menyatakan jumlah perokok remaja wanita di Malaysia meningkat tajam. Tahun 2003, terdapat 4,5 persen wanita Malaysia berusia belasan yang diketahui merokok. Ditahun 2009 terjadi lonjakan hingga 5,3 persen. Peningkatan pun terjadi di kalangan wanita dewasa. Pada 2003 terdapat 11,5 persen dan meningkat 12,4 persen di tahun 2009.

Adapun jumlah penduduk Malaysia selang tahun 2003-2009 sebesar 25.715.819 orang.

Sedangkan jumlah perokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di dunia. Jumlah perokok di negara-negara berkembang jauh lebih banyak dibanding jumlah perokok di negara maju.(who/sya/boy)


 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]