Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Dukung Palestina, Indonesia Ajak Boikot Produk Israel
Monday 01 Oct 2012 11:28:34

Menlu, Marty Natalegawa (Foto: Ist)
NEW YORK - Indonesia mengajak negara - negara Timur Tengah untuk memboikot produk Israel, sebagai solidaritas untuk Palestina. Indonesia mendukung penuh perjuangan Palestina untuk merdeka dan diakui sebagai anggota penuh di Perserikatan Bangsa bangsa (PBB).

"Tidak membeli produk yang dihasilkan di wilayah pendudukan Israel", kata Menlu Marty Natalegawa usai pertemuan dengan menteri ASEAN di Markas PBB di New York, AS, Kamis (27/9).

Menlu Marty pernah secara khusus menyampaikan seruan boikot tersebut di pertemuan negara Islam di Mekkah beberapa waktu lalu. Marty juga meminta negara Timur Tengah yang membuka hubungan dengan Israel mengkaji ulang.

"Sebagai langkah konkret, negara - negara yang punya hubungan agar mempertimbangkan ulang hubungannya dengan Israel", kata Menlu Marty.

Marty melanjutkan, dengan kemerdekaan Palestina, suasana keamanan di Timur Tengah juga harus dijaga.

"Tapi memang situasi di Timur Tengah terus bergerak, sehingga banyak pesan - pesan soal Palestina yang pada akhirnya dikesampingkan", kata Menlu Marty menerangkan hambatan yang dialami terkait perubahan sosial politik di Timur Tengah.

Protokol Internasional

Mengenai gagasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang, perlunya ada protokol internasional guna mencegah kasus penistaan agama sebagaimana peredaran film “The Innocence of Muslims”, Menlu Marty M. Natalegawa menyatakan, pada dasarnya Indonesia menginginkan masyarakat internasional miliki pandangan yang lebih toleran, lebih terbuka, dan lebih saling menghormati antar umat beragama.

“Intinya adalah bagaimana caranya agar suara - suara yang moderat, pandangan - pandangan yang toleran, dapat lebih didengungkan dalam rangka menjembatani adanya perbedaan - perbedaan mendasar antar agama (umat beragama) sehingga tidak menimbulkan dampak yang mengganggu atau bahkan mengancam keselamatan warga”, tegas Marty.

Dijelaskannya, Presiden SBY juga menekankan perlunya toleransi dalam pidatonya di sidang Umum PBB kali ini.

Prinsip kebebasan untuk menyampaikan pandangan itu tidak absolute sifatnya, melainkan ada pengaturannya, ada kerangkanya dalam konteks public order (ketertiban umum), dan juga dalam konteks moralitas.

“Yang perlu dijajaki saat ini adalah adanya semacam instrumen internasional yang bisa menjadi rujukan negara - negara dalam menghormati prinsip toleran antar umat beragama”, jelasnya.

Menlu Marty Natalegawa saat ini tengah berada di AS mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, dan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara sahabat, disamping pertemuan dengan kalangan pengusaha dan asosiasi.(skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]