Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Dugaan Perselingkuhan, Istri Wagub Resmi Lapor Polisi
2017-04-12 06:12:28

Jaidun, SH, Pengacara istri Wakil Gubernur Kaltim.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi puluhan Massa tergabung dari para ibu-ibu dan anak-anak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim & Gerakan Pengajian Muslim Kaltim mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Kamis (16/2) yang lalu untuk mendesak, agar membongkar adanya dugaan perselingkuan antara ND staf anggota DPRD Kaltim dengan oknum yang diduga orang nomor dua di Gubernuran Kaltim, rupanya kini telah memasuki babak baru.

Dalam aksi mereka yang juga membawa selebaran tuntutan mereka, "Seret, Adili & Pecat saudari ND Staf Honorer DPRD Kaltim yang diduga sang perusak rumah tangga orang (alias WIL) & Simpanan Oknum Pejabat tinggi Kaltim, yang saat ini oleh Sarmina istri Wakil Gubernur Kaltim, H. Mukmin Fisal melalui Penasihat Hukumya (PH) Jaidun, SH resmi melaporkan ND ke Kepolisian di Polres Samarinda.

Pengacara Jaidun, SH yang kebetulan ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di Polres Samarinda pada, Selasa (11/4) mengatakan bahwa, dirinya di panggil penyidik sebagai prinsipal atas laporan ibu Sarmina terhafap ND yang diduga melanggar pasal 27 ayat 3 KUHP tentang IT, ND staf honorer DPRD Samarinda diduga melakukan acaman melalui media elektronik seperti SMS dan lainnya.

"Masih sebatas laporan, yang kita laporkan adalah ND, semua bukti bukti sudah ada dan akan diserahkan pada penyidik saat pemeriksaan nanti. Agenda hari ini akan dilakukan pemeriksaan tehadap ibu Sarmina istri Wagub, namun ibu masih berada di Tokia jadi pemeriksan hari ini belum dilakukan," ujar Jaidun.

Ditambahkan pengacara Jaidun SH bahwa semua data dan barang bukti akan disertakan kepada penyidik pada saat pemeriksaan Sarmina nanti, laporan tersebut telah masuk dua minggu yang lalu, ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Samarinda yang dikonfirmasi, Selasa (11/4) terkait laporan Sarmina istri Wagub Kaltim melalui pengacaranya Jaidun SH, dengan singkat mengatakan, benar telah menerima laporan tersebut, namun baru sebatas laporan tertulis dan belum dilakukan pemeriksaan, terang Kasat.

"Informasi ibu wagub masih di Tokia jadi belum dilakukan pemeriksaan sehingga bukti bukti nanti setelah dilakukan pemeriksaan," pungkas Kasat Reskrim.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]