Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prancis
Dua Tersangka Penyerang Charlie Hebdo 'Tewas'
Saturday 10 Jan 2015 00:12:10

Kouachi bersaudara dilaporkan mengatakan telah siap mati.(Foto: Istimewa)
PRANCIS, Berita HUKUM - Media Prancis melaporkan dua tersangka dalam pembunuhan di kantor majalah satire Charlie Hebdo telah tewas. Peristiwa itu terjadi setelah polisi menyerbu gedung yang menjadi tempat persembunyian kakak beradik di Dammartin-en-Goele, sekitar 40 kilometer arah timur laut Paris.

Sebelumnya mereka dilaporkan sudah mengatakan siap mati.

Kantor berita AFP melaporkan orang yang disandera kedua bersaudara itu sudah dibebaskan dan dalam keadaan sehat.

Tembakan senjata dan ledakan dikabarkan terdengar di gudang percetakan di Dammartin-en-Goele, di mana kedua tersangka itu menyandera sekurang-kurangnya satu orang.

Dari Porte de Vicenne, di bagian timur Paris, dikabarkan pula bahwa seorang penyandera bersenjata yang beraksi di sebuah pasar swalayan Yahudi juga telah ditembak dalam serangan yang dilakukan polisi.

Laporan-laporan menyebutkan bahwa penyandera ini memiliki hubungan dengan Kouachi bersaudara.

Mereka yang disandera terlihat berlarian keluar dari pasar swalayan Hypercacher.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Prancis
 
Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]