Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pangan
Dua Kali Mangkir Rapat Gabungan, Andi Akmal: DPR Akan Panggil Paksa Mendag
2022-03-16 09:21:46

Ilustrasi. Masyarakat berebut membeli minyak Goreng yang langka.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin sangat kecewa atas ketidakhadiran Menteri Perdagangan yang kedua kalinya pada rapat kerja gabungan DPR RI pada Selasa (15/3/2022). Rapat Gabungan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dilaksanakan untuk membahas efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); dan Pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk.

"Kami seluruh Anggota DPR dari semua fraksi dan semua komisi yang hadir sangat kecewa pada ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Kondisi pangan kita ini makin hari makin tidak menentu. Saya menyampaikan kepada teman-teman di DPR agar membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan pangan. Pansus ini semakin mendesak dibentuk agar dapat terurai persoalan pangan dari hulu ke hilir. Kalau menunggu Menteri Perdagangan yang selalu tidak hadir, kedepannya makin kacau situasi pangan negara ini," tandas Akmal di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Akmal mengatakan, beberapa rekannya sesama Anggota DPR menginginkan jemput paksa Menteri Perdagangan agar hadir. Karena Rapat Gabungan ini tidak mudah. Semua Fraksi dan lintas Komisi dengan menghadirkan banyak kementerian yang dipimpin Pimpinan DPR bidang Industri dan Pembangunan, dengan semua prioritasnya untuk menghadiri forum kenegaraan ini, tapi terlihat sangat dilecehkan dengan ketidakhadiran menteri perdagangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dengan adanya pansus yang bila nanti terbentuk, akan mengkondisikan pemerintah dan DPR semakin serius untuk menyelesaikan persoalan pangan yang sudah hampir lima bulan berantakan di negeri subur ini. "Semua pihak akan bekerja keras untuk memberikan solusi sehingga terurai benang kusut morat-maritnya pangan Indonesia terutama minyak goreng," kata Akmal.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu menginginkan agar seluruh proses dari hulu ke hilir pada komoditas pangan di Indonesia ini semakin jelas ketika ada pansus. Semua permainan yang ada yang menjadi praduga selama ini harus di tuntaskan dan di clearkan.

"Saya akan mendesak, bahwa usulan pansus lintas fraksi yang saya gulirkan pertama kali di rapat gabungan jangan hanya sebagai pertimbangan, tapi di eksekusi. Jadi kita sebagai anggota DPR jelas langkah upayanya dalam berkontribusi pada negara menyelesaikan persoalan pangan. Bukan sekedar penyelesaian jangka pendek menjelang moment Puasa ramadhan, tetapi juga jangka panjang kita sebagai negara penghasil pangan mesti mampu mencukupi kebutuhan rakyatnya akan pangan, bukan seperti negara yang terlihat sedang krisis dimana rakyatnya antre sampai ribuan orang demi seliter minyak goreng," pungkasnya.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]